Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkab Blitar Kembali Mutasi Sejumlah Pejabat untuk Isi Kekosongan usai Dapat Izin Dirjen Dukcapil

Fajar Rahmad Ali Wardana • Minggu, 15 Februari 2026 | 20:51 WIB
Bupati Blitar Rijanto memutasi sejumlah pejabat lingkup Pemkab Blitar.
Bupati Blitar Rijanto memutasi sejumlah pejabat lingkup Pemkab Blitar.

BLITAR KAWENTAR  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di Pendapa Ronggohadinegoro, Kamis (12/2) malam.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rangkaian mutasi dan penataan pegawai yang telah direncanakan sejak akhir 2025 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan menjelaskan, sebagian besar mutasi sebenarnya sudah dilaksanakan pada Januari lalu setelah mengantongi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, delapan pejabat harus menjalani pelantikan susulan karena masih menunggu izin dari instansi pusat.

“Ini sebetulnya tidak mendadak. Rencananya sudah sejak November. Persetujuan BKN sudah turun semua dan sebagian sudah dilantik Januari. Sisanya delapan orang ini baru bisa dilantik, karena salah satu pejabat harus menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Dukcapil,” jelasnya.

Dia melanjutkan, sejumlah pejabat yang dilantik bertugas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), memang prosesnya lama.

Karena sesuai ketentuan, mutasi pada perangkat daerah tersebut wajib mendapat persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Sayangnya, persetujuan dari Dirjen Dukcapil baru turun Rabu kemarin (11/2), sehingga Kami malam  langsung dilakukan pelantikan. Agar, minggu depan mereka dapat segera melaksanakan tugasnya, dengan jabatan yang baru.

“Awalnya kami akan laksanakan mutasi minggu depan. Namun bupati mengarahkan untuk melakukan pelantikan lebih cepat. Tentu, langsung kami siapkan dan digelar seadanya,” ungkapnya.

Budi menegaskan, pelantikan ini merupakan kebutuhan manajemen kepegawaian agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

Mutasi juga dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan kosong di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Bank Jatim Cabang Blitar Salurkan CSR 2025, Dukung Pengembangan Wisata Ecopark Joko Pangon

“Petunjuk bupati jelas, ketika ada kekosongan jabatan harus segera diisi agar pelayanan publik tidak terganggu. Sampai sekarang memang masih ada beberapa posisi kosong, seperti Sekretaris Disnaker dan akan segera kami proses,” pungkasnya. (jar/ady)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Bupati blitar #dirjen dukcapil #badan kepegawaian nasional #Pemkab Blitar #bkn #pejabat #BKPSDM KABUPATEN BLITAR #mutasi