3.300 ASN Kota Blitar Resmi Terima THR Lebaran, Pemkot: Jangan Buat Foya-foya

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Selasa, 17 Maret 2026 | 13:06 WIB
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes.

BLITAR KAWENTAR - Kurang lebih ada 3.300 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar akan menerima tunjangan hari raya (THR) sebentar lagi.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya peraturan wali kota (perwali) sebagai dasar pencairan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes mengatakan, regulasi tersebut tengah disusun dan diharapkan segera terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jadwal BRI Super League 2026 Pekan ke-26: Persib Bandung Nyaman di Puncak, Persija Jakarta Siap Kudeta Papan Atas, Siapa Tergusur?

“Mudah-mudahan hari ini sudah terbit perwali yang mengatur terkait pembagian THR,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (16/3).

Jika aturan tersebut sudah diterbitkan, ungkap dia, proses pencairan akan segera dilakukan kepada para penerima dalam waktu sesegera mungkin.

“Sehingga kemungkinan bisa dicairkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.

Baca Juga: Klasemen Liga 1 Super League 2026: Persib Bandung Kokoh di Puncak Usai Tahan Imbang Borneo FC, Persija Jakarta Tercecer!

Widodo menjelaskan, total penerima THR di lingkungan Pemkot Blitar mencapai sekitar 3.356 orang.

Namun, jumlah ASN sendiri berkisar 3.300 orang, sementara sisanya merupakan pimpinan dan anggota DPRD.

“Jumlah total penerima sekitar 3.356 orang. Kalau ASN saja sekitar 3.300-an,” jelasnya.

Baca Juga: Jadwal BRI Super League 2026 Pekan ke-26: Persib Bandung Nyaman di Puncak, Persija Jakarta Siap Kudeta Papan Atas, Siapa Tergusur?

Diketahui, Pemkot Blitar menyiapkan anggaran sekitar Rp 20,8 miliar dari APBD Kota Blitar untuk pembayaran THR bagi ASN dan DPRD tahun ini.(bud/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
cair foya bpkad kota blitar perwali thr lebaran aparatur sipil negara Kota Blitar Pemkot Blitar ASN