BLITAR KAWENTAR - Kurang lebih ada 3.300 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar akan menerima tunjangan hari raya (THR) sebentar lagi.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya peraturan wali kota (perwali) sebagai dasar pencairan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes mengatakan, regulasi tersebut tengah disusun dan diharapkan segera terbit dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan hari ini sudah terbit perwali yang mengatur terkait pembagian THR,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (16/3).
Jika aturan tersebut sudah diterbitkan, ungkap dia, proses pencairan akan segera dilakukan kepada para penerima dalam waktu sesegera mungkin.
“Sehingga kemungkinan bisa dicairkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Widodo menjelaskan, total penerima THR di lingkungan Pemkot Blitar mencapai sekitar 3.356 orang.
Namun, jumlah ASN sendiri berkisar 3.300 orang, sementara sisanya merupakan pimpinan dan anggota DPRD.
“Jumlah total penerima sekitar 3.356 orang. Kalau ASN saja sekitar 3.300-an,” jelasnya.
Diketahui, Pemkot Blitar menyiapkan anggaran sekitar Rp 20,8 miliar dari APBD Kota Blitar untuk pembayaran THR bagi ASN dan DPRD tahun ini.(bud/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah