BLITAR KAWENTAR – Pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Blitar terus digenjot. Selain menunggu petunjuk teknis (juknis) operasional dari pemerintah pusat, dinas koperasi, usaha mikro, dan tenaga kerja (dinkop UM naker) setempat mendorong pengurus koperasi untuk segera meningkatkan dan menghimpun jumlah anggota sebagai langkah strategis memperkuat permodalan.
Kepala Dinkop UM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, mengatakan bahwa hingga kini masih menunggu juknis terkait operasional KMP. Termasuk penentuan unit usaha yang akan dijalankan di masing-masing koperasi.
”Untuk operasional, kami masih menunggu arahan dari pusat. Termasuk jenis usaha yang akan dikembangkan di KKMP,” ujarnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan KKMP adalah untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan maupun desa.
Nantinya, koperasi tersebut akan menjadi pusat aktivitas ekonomi berbasis komunitas.
Juyanto menjelaskan, dalam konsep KKMP telah disiapkan sejumlah gerai yang akan difungsikan sebagai unit usaha. Salah satu yang direncanakan adalah penyediaan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
“Gerai yang ada nantinya bisa dimanfaatkan untuk usaha seperti penjualan sembako dan kebutuhan harian warga,” jelasnya.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Sosok Dokter Muda Spesialis Penyakit Dalam RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar
Di tengah proses tersebut, dinkop kini fokus mendorong pengurus koperasi untuk terus menambah jumlah anggota. Menurutnya, semakin banyak anggota yang bergabung, maka potensi permodalan koperasi juga akan semakin kuat.
“Saat ini sebagian koperasi sudah memiliki anggota tetap, namun ada juga yang masih berproses menambah anggota. Ini penting karena dari anggota inilah modal koperasi akan berkembang,” katanya.
Dia menjelaskan, ketika KMP sudah beroperasi secara penuh, anggota koperasi akan mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari akses layanan hingga pemanfaatan produk usaha yang dijalankan koperasi.
Selain penguatan keanggotaan, dinkop juga terus melakukan pembinaan kepada pengurus KMP agar mampu mengelola koperasi secara profesional.
Hal ini penting agar koperasi dapat berkembang, mandiri, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Juyanto juga mengingatkan seluruh pengurus koperasi untuk segera menuntaskan rapat anggota tahunan (RAT).
Sesuai ketentuan, RAT harus diselesaikan paling lambat akhir Maret. ”RAT ini wajib karena menjadi forum evaluasi dan perencanaan ke depan. Kami dorong agar segera diselesaikan tepat waktu,” tegasnya. (sub/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah