BLITAR KAWENTAR - Wacana penerapan work from home (WFH) selama satu hari dalam skema lima hari kerja aparatur sipil negara (ASN) mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Isu ini mencuat seiring dengan pembahasan fleksibilitas sistem kerja ASN yang berkembang di berbagai daerah.
Namun hingga kini kebijakan mengenai penerapan WFH dalam skema lima hari kerja itu masih belum diputuskan dan masih dalam tahap pembahasan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait penerapan sistem kerja tersebut di lingkungan Pemkot Blitar. Namun, wacana tersebut memang sudah menghangat di berbagai daerah.
Baca Juga: Pemkot Blitar Imbau Koperasi Kelurahan Merah Putih Himpun Anggota demi Kejar Modal Usaha
“Belum ada, Mas. Mungkin dalam waktu dekat kita rapatkan dengan wali kota,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (28/3).
Dia menjelaskan, pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan bersama Wali Kota Blitar guna menentukan skema kerja yang paling sesuai untuk diterapkan, termasuk kemungkinan adanya kebijakan WFH dalam satu hari kerja bagi ASN.
“Nanti kita akan bahas khusus bersama kepala daerah, karena ini harus sesuai dengan kondisi di daerah,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar masih bekerja sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2026. “Untuk saat ini, ASN masih bekerja sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2026,” jelasnya.
Di tingkat nasional, wacana ini juga mengemuka sebagai bagian dari respons pemerintah terhadap kondisi global.
Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan satu hari WFH dalam sepekan direncanakan bagi ASN dan pekerja swasta untuk merespons kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. (bud/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah