BLITAR KAWENTAR - Penunjukan penjabat (Pj) sekretaris daerah (sekda) dilakukan tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka.
Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya menjelaskan, proses penunjukan Pj sekda hanya melalui pengajuan nama dari pemerintah kota kepada gubernur.
“Dari kota mengajukan beberapa nama, kemudian dari provinsi memberikan rekomendasi. Dari rekomendasi itu nanti yang ditetapkan sebagai penjabat,” ujarnya.
Dia menegaskan, mekanisme tersebut berbeda dengan pengisian jabatan definitif yang harus melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan.
“Tidak ada seleksi seperti lelang jabatan. Ini hanya untuk penjabat sementara, sambil menunggu proses seleksi terbuka,” jelasnya.
Penunjukan Pj sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah adanya pergeseran pejabat sebelumnya. Sifatnya sementara hingga proses pengisian jabatan secara definitif selesai.
Lebih lanjut, Pemkot Blitar berencana membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif dalam waktu dekat.
“Nanti sekitar bulan April akan dibuka seleksi terbuka, bersamaan dengan pengisian jabatan lainnya,” tandasnya.(bud/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah