Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ada Kebijakan WFH dari Pemerintah, Begini Respon ASN Pemkot Blitar

Noormalady Usman • Sabtu, 11 April 2026 | 08:10 WIB
ASN Kota Blitar mengikuti upacara bendera di kantor Wali Kota Blitar.
ASN Kota Blitar mengikuti upacara bendera di kantor Wali Kota Blitar.

BLITAR KAWENTAR - Hari pertama kebijakan work from home (WFH) di Kota Blitar ternyata belum sepenuhnya terasa “nyaman” bagi para ASN.

Bahkan, sebagian pegawai justru mengaku masih ingin tetap bekerja dari kantor.

Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, menyebut budaya kerja di lingkungan Pemkot Blitar selama ini memang cukup tinggi sehingga banyak pegawai yang lebih terbiasa work from office (WFO).

Baca Juga: Uang 100 Juta Gak Cukup Beli LCGC Baru? Tenang! Ini 4 Mobil Bekas Tahun Muda Harga di Bawah 100 Juta, Ada Renault Triber Hingga Wuling Confero!

“Teman-teman sebenarnya di awal itu pengennya tetap masuk, tidak menginginkan WFH,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Meski begitu, pelaksanaan WFH tetap dijalankan sesuai kebijakan pusat dan surat edaran wali kota. Penerapannya dilakukan dengan sistem penjadwalan agar tetap terkontrol.

“Karena ini kebijakan nasional, mau tidak mau tetap harus kita jalankan,” tambahnya.

Baca Juga: ⁠Bersantai Pagi dan Sore Hari di Taman Sentul Kota Blitar Cukup Hilangkan Penat Karena ada Ini

Dari total 3.329 ASN di lingkungan Pemkot Blitar, sekitar 60 hingga 70 persen menjalankan WFH pada hari pertama. Sementara sisanya tetap bekerja di kantor.

Namun tidak semua sektor bisa menerapkan WFH. Layanan publik tetap berjalan normal dengan skema WFO, terutama di instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Rumah sakit, puskesmas, BPBD, dispendukcapil, satpol PP, pemadam kebakaran, itu tetap masuk seperti biasa,” jelasnya.

Baca Juga: Nongkrong di Kafe Nuansa Jepang di Kota Blitar Satu Ini Berasa Pulang ke Rumah Ibu

Ke depan, pelaksanaan WFH ini akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah akan melihat efektivitasnya sekaligus menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Evaluasi pasti ada, minimal sebulan sekali. Tapi untuk kebijakan tetap mengacu ke pusat,” tegas Ika.

Dia menambahkan, laporan efektivitas WFH wajib disampaikan secara berkala sebagai bahan pertimbangan lanjutan.

Baca Juga: Gak Perlu Beli Baru! Ini Daftar Mobil Bekas yang Layak Dibeli 2026, Harga Stabil dan Gengsi Tetap Tinggi Mulai dari Brio hingga Innova Reborn!

"Nantinya efektivitas dari WFH ini akan kami kirimkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dari daerah," pungkasnya.(bud/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#kebijakan #BKPSDM Kota Blitar #ASN kota blitar #wfh #Pemkot Blitar