BLITAR KAWENTAR - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kantor Bupati Blitar pada Senin (5/5) dimanfaatkan sebagai momentum penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KPK memberikan berbagai arahan penting terkait pencegahan korupsi.
Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa seluruh aspek pemerintahan harus dijalankan sesuai aturan, terutama dalam pengelolaan anggaran.
“Pengadaan barang dan jasa harus benar, hibah harus benar, pokok pikiran (pokir), dan pengelolaan anggaran semuanya harus sesuai ketentuan,” tegasnya usai kegiatan.
Menurut Rijanto, sosialisasi tersebut memberikan banyak masukan penting bagi jajaran eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Blitar. Ia berharap seluruh pihak semakin berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta ASN di lingkungan Pemkab Blitar. Mereka mengikuti sosialisasi yang digelar di Ruang Candi Penataran lantai 2 Kantor Bupati.
Sementara itu, KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring secara rutin melakukan supervisi ke berbagai daerah. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada kepala daerah dan jajarannya terkait praktik tata kelola pemerintahan yang bersih serta menutup celah korupsi.
Di sisi lain, selama kegiatan berlangsung, akses masuk ke Kantor Bupati Blitar sempat dibatasi ketat. Hanya peserta sosialisasi yang diizinkan masuk, sementara pihak luar diminta menunggu hingga acara selesai.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah