Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Belanja Pegawai Pemkab Blitar Membengkak 35 Persen, BPKAD Beberkan Faktor Penyebabnya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Minggu, 24 Mei 2026 | 20:15 WIB
Ilustrasi Gemini AI
Ilustrasi Gemini AI

BLITAR KAWENTARPeluang pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian ialah tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto mengatakan, saat ini persentase belanja pegawai Pemkab Blitar masih berada di angka 35,14 persen.

“Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintah Derah (SIPD) per hari ini (kemarin, Red) sekitar 35,14 persen. Tentu masih di atas regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan ini menjadi perhatian khusus,” ujarnya.

Baca Juga: Persiapan Menuju Popda 2026, Dispora Kabupaten Blitar Seleksi Ketat Atlet Berpeluang Sumbang Medali

Dia melanjutkan, total anggaran belanja pegawai di Kabupaten Blitar saat ini mencapai sekitar Rp 884 miliar. Besarnya angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum pemerintah daerah memutuskan membuka seleksi CPNS baru.

Faktor anggaran menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, Pemkab Blitar masih akan melakukan penghitungan dan evaluasi terhadap kemampuan fiskal daerah sebelum menentukan kebijakan rekrutmen ASN ke depan.

“Selain alasan anggaran, juga regulasi. Sebab, berdasarkan ketentuan Pasal 146 ayat (1), pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.

Baca Juga: Tensi Panas MotoGP Catalunya 2026: Raul Fernandez Tabrak Jorge Martin, Bos Aprilia Massimo Rivola Beri Peringatan Keras Soal Team Order!

Namun, jika kondisi belanja pegawai dinilai masih aman dan kemampuan anggaran mencukupi, peluang pembukaan seleksi aparatur sipil negara (ASN) tetap terbuka. Sebaliknya, apabila kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan kebijakan sesuai kemampuan APBD.

Pemkab Blitar saat ini masih memantau perkembangan regulasi serta kondisi fiskal daerah di tengah tingginya kebutuhan belanja pegawai dan program prioritas pembangunan lainnya.

“Kalau kondisi keuangan memungkinkan tentu bisa dibuka, tapi kalau belum memungkinkan akan disesuaikan,” pungkasnya.(jar/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#belanja pegawai #keuangan daerah #CPNS #Pemkab Blitar #BPKAD Kabupaten Blitar