BLITAR KAWENTAR - Kota Blitar kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut menjadi kali ke-16 secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar atas laporan keuangan daerah.
Kemarin (29/5) predikat opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Yuan Chandra Djaisin kepada Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dengan disaksikan Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim. Pada kesempatan itu juga diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat, staf pemerintahan hingga DPRD Kota Blitar atas capaian prestasi tersebut.
Menurutnya, opini WTP tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih kepada seluruh kepala OPD, pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Terima kasih juga kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar. Kerja keras kita semua bisa mempertahankan akuntabilitas kinerja pemerintahan sehingga mendapatkan opini WTP ke-16 kali berturut-turut,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, pria yang akrab disapa Mas Ibin itu meminta seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri.
Dia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Bumi Bung Karno. ”Semoga kita selalu bisa berbenah dan terus mengusahakan kemajuan Kota Blitar tercinta ini,” harapnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Blitar Ratih Dewi Indarti mengatakan capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh OPD dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan sesuai aturan.
Namun demikian, pihaknya tetap mengingatkan pentingnya peningkatan akuntabilitas dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
“Ini merupakan buah kerja keras semua OPD yang telah mengelola keuangan daerah dengan baik. Namun ke depan tetap perlu meningkatkan akuntabilitas keuangan dan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Ratih menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, tidak terdapat temuan yang bersifat krusial. Kendati begitu, sejumlah catatan tetap harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Untuk mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), Inspektorat Daerah telah menyiapkan sejumlah strategi pengawasan. Salah satunya melalui desk pemantauan TLHP BPK yang dilakukan setiap bulan.
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIPATRIAWAS atau Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan. Inspektorat juga memperkuat fungsi Klinik Pengawasan (Klikwas), baik secara daring maupun luring, sebagai ruang konsultasi OPD dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan.
”Temuan dan rekomendasi BPK juga menjadi fokus pembinaan dan pengawasan pada OPD,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Blitar Rijanto Terima WTP Ke-10, Bukti Konsistensi Kelola Keuangan Daerah
Hingga saat ini, capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Pemkot Blitar telah mencapai 96,4 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan dan menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dengan capaian opini WTP ke-16 berturut-turut tersebut, Pemkot Blitar berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. (sub/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah