BLITAR KAWENTAR – Keberadaan koperasi yang tak sehat hingga terancam bangkrut bakal tak langsung ditutup. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopum) Kabupaten Blitar akan melakukan pembinaan serta pendampingan terlebih dulu untuk memastikan masa depan koperasi tersebut.
Jika memang koperasi tidak bisa diselamatkan atau disehatkan, maka opsi terakhir adalah pembubaran atau likuidasi.
Prinsipnya, diskopum berupaya maksimal untuk memperkuat kelembagaan koperasi agar tetap bisa menyejahterakan para anggotanya di Bumi Penataran.
Berdasarkan data terkini dari diskopum, jumlah koperasi yang tercatat secara keseluruhan di Kabupaten Blitar saat ini mencapai sedikitnya 1.200 lembaga.
Angka tersebut mencakup seluruh koperasi yang ada di bawah pembinaan daerah, termasuk di dalamnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta koperasi yang terindikasi tidak aktif.
”Langkah pemetaan intensif kini tengah digulirkan guna menyaring koperasi yang benar-benar produktif dengan lembaga yang berstatus ’mati suri’ atau tidak aktif,” kata Kepala Diskopum Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni.
Baca Juga: Mediol Yoku Ungkap Kunci Penampilan Apiknya, Tetap Fight dan Tak Gentar Bidik Gelar Juara Proliga
Dia menjelaskan, indikator utama sebuah koperasi dikategorikan tidak aktif atau tidak sehat salah satunya dapat dilihat dari kepatuhan mereka dalam menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Banyak lembaga yang terdeteksi absen melaksanakan kewajiban tahunan tersebut.
Meskipun jumlah koperasi yang tidak aktif cukup menyita perhatian, Sri menegaskan bahwa pihak dinas tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan ekstrem berupa pembubaran atau penghapusan badan hukum. Opsi likuidasi diposisikan sebagai langkah darurat paling akhir.
“Penguatan kelembagaan saat ini masih terus kita petakan. Untuk koperasi-koperasi yang tidak aktif, terutama yang tidak menggelar RAT, kami lakukan pendampingan secara terus-menerus dalam rangka penguatan internal kelembagaan mereka," ujarnya.
Diskopum memilih untuk mengedepankan fungsi pembinaan dan revitalisasi guna memulihkan manajemen koperasi yang sedang kolaps agar bisa kembali beroperasi secara normal dan sehat. Namun, opsi penghapusan atau pembubaran itu adalah alternatif terakhir jika memang kondisinya sudah betul-betul tidak bisa disehatkan lagi.
Melalui pendampingan reguler ini, diskopum berharap sirkulasi ekonomi mikro berbasis kerakyatan di tingkat desa dan kecamatan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan asas manfaat riil bagi seluruh anggotanya
“Opsi penghapusan koperasi menjadi alternatif terakhir. Namun, selama posisinya masih memungkinkan untuk dibina, alternatif penyehatan akan didahulukan," tegasnya.(jar/c1/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah