Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kursi Dua Direktur BUMD di Kota Blitar Kosong, Pemkot Gelar Seleksi Terbuka

Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan • Rabu, 17 Juni 2026 | 11:54 WIB
Kabag Kesra Setda Kota Blitar, Gigih Mardana.
Kabag Kesra Setda Kota Blitar, Gigih Mardana.

 

BLITAR KAWENTAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai membuka seleksi untuk mengisi jabatan direksi pada dua badan usaha milik daerah (BUMD). Yakni, Perumda Air Minum Tirta Patria dan Perumda BPR Bank Kota Blitar. 

Langkah tersebut dilakukan menyusul kekosongan penjabat direksi yang saat ini masih harus dijalankan oleh para pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, butuh segera diisi seorang penjabat definitif.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Perkestra) Setda Kota Blitar, Gigih Mardana mengatakan, saat ini proses seleksi telah memasuki tahap sosialisasi yang berlangsung hingga 16 Juni 2026. Selanjutnya, proses pendaftaran calon direksi dibuka mulai 17 hingga 25 Juni mendatang.

Baca Juga: Siap-siap 2.685 NIK Warga Kabupaten Blitar Bakal Dinonaktifkan Akhir Juni Ini Jika Tak Segera Perekaman KTP Elektronik

“Sekarang masih tahap sosialisasi. Setelah itu baru penerimaan berkas pendaftaran calon direksi yang dimulai 17 sampai 25 Juni mendatang,” ujarnya kepada Koran ini kemarin.

Menurut Gigih, kekosongan jabatan direksi terjadi setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri dan diterima pemkot. Untuk menjaga operasional perusahaan tetap berjalan, posisi tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas.

Dia menjelaskan, calon direksi yang mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus sesuai bidang usaha masing-masing BUMD. Untuk Perumda BPR Bank Kota Blitar, pelamar wajib memiliki sertifikat kompetensi direktur BPR.

Baca Juga: BPK Wilayah XI Jatim Amankan Temuan Sisa Jobong Sumur Kuno Peninggalan Era Kadiri di Candi Penataran Blitar, Begini Kondisinya

Kemudian, calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Patria harus memiliki sertifikat kompetensi manajemen air minum yang diterbitkan lembaga sertifikasi profesi (LSP).

Selain itu, peserta seleksi juga tidak diperbolehkan berstatus sebagai pengurus partai politik (parpol). Ketentuan tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait tata kelola BUMD. “Persyaratan itu memang sudah diatur dalam regulasi, termasuk tidak sedang menjadi seorang pengurus partai politik,” jelasnya.

Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan seleksi administrasi sebelum melanjutkan tahapan berikutnya. Pemkot menargetkan seluruh proses seleksi dapat rampung pada Juli mendatang. “Kalau sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, pengumuman hasil seleksi bakal dilakukan pada 27 Juli,” pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan
#pemkot bitar #PDAM tirta patria #bumd #seleksi terbuka #Direktur