BLITAR KAWENTAR - Persaingan berebut enam kursi eselon II di lingkup Pemkot Blitar semakin sengit. Dari 30 pelamar yang sebelumnya sukses melakukan submit dokumen, satu kandidat dipastikan langsung terdepak di babak awal.
Walhasil, kini tersisa 29 aparatur sipil negara (ASN) yang berhak melanjutkan pertarungan ke tingkat provinsi.
Sejak kemarin (17/6), ke 29 kandidat tersebut mulai menjalani tahapan krusial berupa asesmen kompetensi.
Pengujian ini digelar langsung di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur selama dua hari hingga hari ini (18/6).
Kabid Mutasi, Promosi, dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kota Blitar, Andy Setiawan, membenarkan adanya satu pelamar yang gugur dalam tahapan seleksi administrasi dan rekam jejak yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel) beberapa waktu lalu.
"Dari 30 yang submit, kami lakukan seleksi administrasi dan rekam jejak. Hasilnya, ada satu orang yang dinyatakan tidak lolos (tahap administrasi)," ujar Andy Kamis, (18/6/2026).
Terkait pelaksanaan asesmen di Surabaya, Andy menegaskan bahwa Pemkot Blitar sengaja menggandeng BKD Provinsi Jatim demi menjamin objektivitas hasil.
Pasalnya, lembaga tersebut memiliki reputasi yang kredibel dan kualitasnya diakui resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses asesmen ini menguliti secara mendalam kompetensi dan kapasitas masing-masing pelamar. Hal itu krusial untuk mengukur sejauh mana kelayakan mereka menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Tim asesornya langsung dari BKD Provinsi Jatim. Di sana memang ada assessment center dan diisi oleh asesor-asesor profesional yang sudah diakui oleh BKN," tegasnya.
Namun, perjuangan para kandidat tidak berhenti di Surabaya. Usai digembleng di tingkat provinsi, 29 ASN ini harus langsung bersiap menghadapi ujian berikutnya di daerah, yakni tahapan uji gagasan dan wawancara khusus pada 22-23 Juni mendatang.
"Nanti ada pendalaman khusus oleh tim pansel JPT Pratama di Kota Blitar, terutama berkaitan dengan motivasi para pelamar," imbuhnya.
Setelah seluruh rangkaian ujian rampung, tim pansel akan merekapitulasi akumulasi nilai dari tahap pertama hingga akhir.
Pansel kemudian akan menyaring dan mengantongi tiga nama terbaik berdasarkan ranking nilai tertinggi di masing-masing jabatan.
"Hasil akhir dari panselda akan disampaikan ke sekda selaku pejabat berwenang, kemudian diteruskan ke Wali Kota Blitar.
Setelah dipilih, baru kami laporkan ke BKN untuk mendapatkan nota persetujuan teknis (pertek) terkait pengisian jabatan tersebut," tandasnya. (mg1/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari