BLITAR - Penerapan kawasan tanpa asap rokok (KTR) di Bumi Bung Karno terus dioptimalkan. Bukan hanya di area perkantoran, KTR juga mencangkup ranah pendidikan. Aturan ini menuai respons dari segenap siswa dan orang tua.
Slogan “merokok membunuhmu” kerap wara-wiri di bungkus rokok, televisi, ataupun media massa lainnya. Selain itu, larangan ini juga merujuk pada upaya penyelamatan generasi muda terhadap dampak kesehatan dari aktivitas merokok. Di Kota Blitar, pemerintah setempat terus menggodok pembentukan KTR, salah satunya di lingkungan sekolah.
Pemangku kebijakan menilai, implementasi KTR di sekolah membuat siswa mengenal dampak-dampak rokok bagi masalah kesehatan lebih dini. Namun, usaha ini tidak mudah lantaran perlu kerja sama lintas sektor. Tak terkecuali orang tua saat siswa beraktivitas di luar sekolah. Hal ini disikapi apik oleh segenap orang tua.
Seorang wali murid asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Sulastri menuturkan, sterilisasi asap rokok di sekolah merupakan solusi mencegah anak menjelma jadi perokok aktif. Sebab, tidak jarang dia mendapati sejumlah remaja usia pelajar mengisap rokok di warung kopi.
“Semakin digencarkan, semakin bagus. Saya punya anak laki-laki, memang rokok identik dengan laki-laki, tapi saya beri pemahaman juga bahwa sebaiknya jangan merokok,” ujar perempuan 42 tahun ini.
Ya, hampir seluruh sekolah baik TK hingga SMA/SMK di Kota Blitar, terdapat banner KTR. Bukan hanya untuk siswa, informasi tersebut juga berlaku bagi guru dan warga sekolah lainnya. Larangan itu demi mengubah suasana sekolah semakin bebas polusi asap rokok.
Perempuan ramah ini mengaku bahwa dulu saat masih bersekolah terkadang guru leluasa merokok. Untuk itu, dia mendukung upaya pembentukan KTR agar generasi muda tidak terjerat penyakit akibat merokok. “Harapannya ini bukan sekadar edukasi, melainkan aksi nyata menyelamatkan generasi muda. Guru juga harus memenuhi aturan ini, ya. Keluarga pun jauhi kebiasaan merokok,” tuturnya.
Penuturan serupa juga disampaikan wali murid lainnya, Sri Astutik. Warga Kelurahan Bendogerit, Kelurahan Gedog ini menyambut baik aturan tersebut. Baginya, pemberian wawasan sedini mungkin akan lebih efektif.
Perempuan berusia 56 tahun ini berasumsi sekolah yang menerapkan KTR paling tidak dapat memengaruhi sikap remaja tentang merokok dan perilaku berhenti merokok. Meski begitu, dia meyakini bahwa program ini tidak akan berjalan mulus. “Pastinya kan ada tantangan. Namanya anak, apalagi remaja, pasti ada bandelnya. Tapi tinggal kita aja pintar-pintarnya bagaimana,” ujarnya.
Langkah strategis penanggulangan remaja bebas dari merokok tidak bisa hanya melibatkan guru, tetapi juga orang tua. Menurut dia, latar belakang keluarga, perhatian orang tua, serta kesadaran diri sendiri juga jadi faktor penentu. “Kalau penerapan di sekolah, sepertinya sebagian kecil. Tapi, lebih juga kepada orang tua dan anaknya,” imbuhnya.
Baca Juga: Keseruan Sharing Ilmu Jurnalistik Bersama Radar Blitar di SMKN 1 Kademangan
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Blitar, Dissie Laksmonowati Arlini mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Blitar memang fokus memaksimalkan KTR. Bukan hanya di fasilitas pendidikan, melainkan di taman anak-anak serta di fasilitas keagamaan.
Tatanan fasilitas pendidikan sebagai KTR bukan tanpa alasan. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, angka kematian tertinggi disebabkan penyakit akibat aktivitas merokok. Beberapa penyakit dengan riwayat merokok di antaranya jantung koroner, hipertensi, hingga stroke.
“Ini beberapa penyakit karena merokok. Untuk itu, kebijakan akan tegas di lingkungan pendidikan. Baik siswa atau guru, masuk area sekolah tidak boleh merokok,” paparnya.
Pihaknya mengonfimasi bahwa saat ini telah terbentuk satgas KTR Kota Blitar. Ini salah satu usaha dalam mengendalikan perokok pasif dalam indikator usia anak sekolah. Adapun penerapan KTR ini tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perwali Nomor 1 Tahun 2022.
“Kami saat ini terus berproses. Memang tidak mudah, tapi kami libatkan berbagai sektor untuk menekan perokok pasif kalangan remaja atau pelajar,” tandasnya. (*/c1/sub)
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra