Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Semua Sekolah di Kota Blitar Diharapkan Menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Mila Inka Dewi • Selasa, 16 Januari 2024 | 17:12 WIB
SEMANGAT BELAJAR: Seorang murid ABK mengikuti belajar di salah satu sekolah inklusi di Kota Blitar beberapa waktu lalu.
SEMANGAT BELAJAR: Seorang murid ABK mengikuti belajar di salah satu sekolah inklusi di Kota Blitar beberapa waktu lalu.

 

BLITAR - Penerapan kelas inklusi di Kota Blitar terus dimasifkan. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar memastikan semua sekolah di Kota Blitar menerima siswa berkebutuhan khusus di lembaga pendidikan biasa.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dispendik Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri mengatakan, penerapan kelas inklusi sudah lama dilakukan. Menurutnya, semua lembaga di bawah naungan dispendik menerima siswa berkebutuhan khusus untuk belajar di sekolah biasa. Mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Diharapkan semua sekolah-sekolah di Kota Blitar mau menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk mendapat kesempatan belajar di sekolahnya,” katanya kepada Koran ini kemarin (9/1).

Menurut dia, sejauh ini beberapa sekolah di Kota Blitar sudah ada yang menerapkan kelas inklusi. Namun, belum merata di semua sekolah. Tergantung dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) di masing-masing sekolah.

Jais mengatakan bahwa dalam setiap PPDB ada aturan terkait jumlah ABK yang diterima melalui jalur afirmasi. Yakni, jalur penerimaan siswa khusus untuk anak-anak yang kurang mampu dan ABK. Sejauh ini, jenjang SMP paling banyak menerima ABK. “Hampir semua SMP sudah menerapkan. Seperti SMPN 7 dan SMPN 4,” imbuh pria berkacamata ini.

Dalam satu kelas, lanjut dia, dibatasi maksimal satu ABK. Itu supaya guru bisa memberikan perhatian secara maksimal kepada anak tersebut. Selain itu, guru bisa mengondisikan kelas agar tetap kondusif. Guru juga dibekali dengan kemampuan untuk mengajar siswa berkebutuhan khusus. “Pembekalan melalui pusat layanan disabilitas (PLD). Guru diberikan pelatihan untuk menangani ABK di kelas,” tandasnya. (ink/c1/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#anak berkebutuhan khusus (ABK) #Dispendik #Kota Blitar