Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

633 Lembaga di Kabupaten Blitar Kekurangan Guru, 161 Formasi Guru Tidak Terpenuhi Saat Rekrutmen PPPK

Fajar Ali Wardana • Rabu, 24 Januari 2024 | 18:44 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

BLITAR – Lebih dari 100 formasi guru di Kabupaten Blitar tidak terisi dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023. Itu karena kualifikasi pendidikan tertentu untuk beberapa formasi guru. Alhasil, sekitar 633 lembaga pendidikan masih kekurangan guru.

Kabid Pengelolaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiyawan mengatakan, 1.421 kuota guru yang tersedia pada rekrutmen PPPK 2023 tidak semua terisi.

Dari kuota tersebut, hanya 1.260 yang sudah terisi. Artinya, ada beberapa formasi guru yang hingga kini kosong.

“Ada banyak hal yang menjadi penyebab kosongnya formasi guru. Beberapa di antaranya ialah kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai. Selain itu, ada formasi yang tidak memenuhi kuota yang dibutuhkan,” ujar Deni.

Dia melanjutkan, salah satu formasi guru yang tidak tercukupi adalah bimbingan konseling (BK). Dari 25 kuota guru yang tersedia, hanya 22 orang yang mendaftar.

Dari jumlah itu, ada satu pelamar yang tidak mengikuti seleksi. Dengan begitu, ada 21 orang yang akan segera dilantik.

Bahkan, ada formasi yang minim pendaftar. Yakni, guru agama Katolik. Dari 47 formasi, hanya 3 orang yang mendaftar. Menurut Deni, jumlah formasi atau kuotanya berlebihan.

“Nantinya 1.260 guru yang lolos PPPK ini akan didistribusikan untuk pemerataan lembaga. Tentu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan pada setiap lembaga pendidikan dari SD–SMP di Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Deni menjelaskan, kekurangan sejumlah formasi guru ini telah ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan. Salah satu caranya dengan pemerataan penempatan guru berdasarkan prioritas.

Menurutnya, ada 633 lembaga SD negeri di Kabupaten Blitar yang masih kekurungan guru, terutama guru kelas. Sayangnya, rekrutmen PPPK 2023 kemarin belum bisa memenuhi kebutuhan.

“Pemerataan guru SD ini dilakukan by setting lembaga. Dengan pertimbangan, mungkin lembaga itu berkehendak untuk dilakukan merger sehingga tidak diberi tambahan guru.

Selain itu, jumlah rombongan belajar (rombel) dan guru yang tersedia juga menjadi pertimbangan kami,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #rekrutmen pppk #kekurangan guru