BLITAR - Antisipasi tindakan bullying di lingkungan pondok pesantren (ponpes) harus lebih masif. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran guru bimbingan konseling (BK) di setiap ponpes.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Masrur mengatakan, bully terjadi hampir di semua bidang.
Terutama di bidang pendidikan formal maupun nonformal, termasuk ponpes. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan prestasi, tetapi juga nyawa.
Menurut dia, pihak ponpes harus melakukan upaya untuk antisipasi tindakan tidak terpuji tersebut. Di ponpes biasanya melakukan sosialisasi tentang bahaya bullying.
Sebab, mayoritas murid ponpes adalah anak-anak usia remaja. Yang masih memiliki karakter atau pola pikir labil.
“Sehingga perlu bimbingan yang ekstra karena masih mencari jati diri,” katanya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Selasa (30/1).
Selain itu, lanjut dia, pihak ponpes harus melakukan tindakan deteksi dini. Sebab, tindakan bullying atau kekerasan tidak serta-merta langsung secara fisik, tetapi juga ada kekerasan nonverbal. Biasanya berupa candaan yang berlebihan hingga saling mengejek.
Tak jarang orang tua merasa kewalahan ketika mengurus anak yang sedikit nakal. Dengan begitu, memasukkan anak ke ponpes dianggap sebagai salah satu solusi. Harapannya sifat nakal itu bisa berkurang ketika mendapat ilmu-ilmu agama.
Namun, kebanyakan yang terjadi, karakter yang dimiliki tidak langsung hilang. Justru bisa menularkan kepada teman atau mengganggu kehidupan sosial di ponpes. Dengan begitu, pihak ponpes harus bisa mendeteksi kondisi-kondisi tersebut.
Untuk itu, Masrur mendorong untuk menyiapkan atau merekrut ahli psikolog atapun guru bimbingan konseling alias BK di ponpes. Tugasnya untuk menangani jika terjadi tindakan bullying di pesantren.
“Baik pendampingan untuk pelaku maupun korban agar masalah yang terjadi bisa ditangani secara tepat,” paparnya.
Sementara ini, ponpes di Kota Blitar belum ada yang menerapkan guru BK. Sebab, mayoritas ponpes di Kota Blitar berbasis formal.
Meski begitu, baik di ponpes atau di sekolah harus memiliki guru BK. Pasalnya, sekolah dan ponpes mempunyai waktu pengawasan yang berbeda.
Menurut dia, pengawasan di ponpes tak jarang kurang maksimal. Hal itu lantaran ponpes memiliki santri dengan jumlah banyak, sedangkan pengawasnya terbatas.
Apalagi yang menjadi wali atau pengasuh merupakan senior yang notabene juga seorang santri. “Karena itu, ustad juga perlu memberikan teladan agar tercipta kondisi yang kondusif di ponpes,” paparnya.
Tidak kalah penting adalah peran orang tua. Ketika bertemu harus bisa memanfaatkan momen untuk mengobrol dengan anak.
Memberikan pengertian dan nasihat-nasihat positif untuk menjalani kehidupan di ponpes. (ink/c1/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila