BLITAR - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar mengalokasikan Rp 15 miliar (M) untuk pembangunan sarana prasarana (sarpras) sekolah tahun ini.
Namun, jumlah itu masih belum cukup untuk memperbaiki ratusan gedung sekolah TK, SD, dan SMP negeri di Kabupaten Blitar yang sudah dibangun puluhan tahun.
Kepala Dispendik Kabupaten Blitar Adi Andaka mengatakan, anggaran perbaikan sarpras itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan dana alokasi khusus (DAK) 2024.
Namun, dua sumber anggaran itu dinilai masih kurang untuk melengkapi fasilitas sekolah tersebut.
“Untuk jumlah anggaran sarana prasarana dari APBD dan DAK ini sekitar Rp 15 miliar. Anggaran ini digunakan untuk memperbaiki sarpras di lembaga sekolah negeri di Kabupaten Blitar,” ujar Adi, Rabu (27/3).
Dia melanjutkan, anggaran itu tidak cukup untuk meng-cover kebutuhan sarpras di 634 SD dan 49 SMP.
Sebab, sebagian besar sekolah di Bumi Penataran merupakan bangunan lama sehingga mudah rusak alias tidak bertahan lama lagi.
Mirisnya, kemampuan anggaran daerah hanya bisa untuk memperbaiki dua hingga tiga sekolah saja tiap tahun.
Tentu sekolah yang diperbaiki sarprasnya ini yang telah menjadi prioritas pemerintah daerah. Sekolah lain hanya dilakukan perbaikan atau perlengkapan kecil.
“Kalau sekolah yang kami perbaiki sarana dan prasarananya ada kurang lebih 100 titik sekolah. Tapi yang utama hanya ada beberapa, seperti SMP 3 Nglegok dan beberapa SD dan TK,” ungkapnya.
Anggaran yang paling besar untuk perbaikan tahun ini adalah pembangunan ruang kelas di SMPN 3 Nglegok. Sekitar Rp 700 juta rupiah digunakan untuk penambahan tiga ruang kelas di sekolah tersebut.
Adi menyebut bahwa sebenarnya banyak sekolah yang perlu diperbaiki. Namun, tiap tahun hanya dua atau tiga SD dan SMP yang dapat ditangani. Dengan begitu, butuh puluhan tahun untuk dapat memperbaiki semua sekolah.
Selain pekerjaan besar, anggaran itu juga dimanfaatkan untuk perbaikan atau perawatan ringan. Di antaranya, perawatan pagar sekolah, pembenahan ruang perpustakaan, ruang UKS, maupun penambahan ruang kelas untuk rombongan belajar pada sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Blitar.
“APBD dan DAK terbatas. Namun, kami juga dapat bantuan dari pokok pikiran (pokir) DPRD untuk perbaikan sarana dan prasarana 57 titik sekolah tahun ini,” pungkasnya. (jar/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila