BLITAR - Kartu Keluarga (KK) menjadi syarat penting dalam memverifikasi data agar memperoleh personal identification number (PIN) penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, banyak siswa kurang paham sehingga sekolah perlu melakukan sosialisasi ulang.
Ketua Pelaksana PPDB SMA 1 Sutojayan, Sulis Supriyanto mengungkapkan, permasalahan terbanyak sering kali berkaitan dengan penggunaan KK. Padahal, KK menjadi data terpenting dalam memperoleh PIN pendaftaran.
KK minimal sudah berlaku selama satu tahun sebelum dipergunakan PPDB. Panitia PPDB sering mengarahkan siswa untuk kembali dengan membawa KK lama dan baru guna pencocokan. Jikapun KK hilang atau tidak ada, maka harus ada surat keterangan domisili.
“Berkas harus lengkap. Kami sering menerima KK yang digunakan untuk pendafataran biasanya baru. Ada perubahan KK karena sang kakak berkeluarga sendiri atau ada keluarga yang meninggal,” ujar pria yang juga waka kesiswaan itu.
Lanjut dia, berbagai cara sudah dilakukan agar wali murid atau siswa baru paham terkait tahapan pelaksanaan PPDB. Langkah-langkahnya termasuk sosialisasi di beberapa SMP, pemasangan baliho, dan menyebar selebaran.
“Mungkin siswa kurang memperhatikan saat diberikan sosialisasi. Saat saya pancing dengan pertanyaan, tidak ada yang menayakan. Siapa kira ternyata banyak anak didik atau orang tua kurang paham terkait tahapan ini,” ujarnya.
Di hari pertama PPDB, banyak siswa berbondong-bondong memverifikasi data karena takut ketinggalan.
Namun, setelah melakukan sosialisasi ulang dan menjelaskan bahwa verifikasi data berlangsung hingga 14 Juni, jumlah siswa yang memverifikasi data berkurang. “Hari pertama itu ada 300 lebih siswa ke sini untuk verifikasi data,” ujarnya.
Di awal pendataan verifikasi, ada sekitar 186 siswa berhasil menyelesaiakan tahapan itu. Kemudian di hari kedua sekitar pukul 13.00, ada sekitar 150 siswa. Mengingat waktu masih panjang hingga server ditutup, pihaknya membuka antrean lagi.
Ada lima lokasi untuk memperoleh PIN pendaftaran setelah melakukan pengisian data diri. Namun, rata-rata kelima lokasi tersebut jauh dari rumah tempat tinggal. Padahal di satu kecamatan sudah ada SMA negeri yang bisa digunakan untuk mendaftar.
“Memang ada siswa daerah sini (Sutojoyan) yang memverifikasi data di Garum atau Nglegok. Kami tidak bisa apa-apa. Penentuan lokasi verikasi data ditentukan Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim),” ungkapnya.
Dia berharap nanti ada perubahan yang bisa mempermudah akses dalam pendaftaran siswa baru. Mengingat pula, kebijakan verifikasi ini baru dicanangkan pada tahun ini. Sementara di tahun lalu, siswa bisa memilih lokasi untuk memverikasi. (mg2/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila