Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Penghapusan Zonasi di Blitar Masih Tunggu Kajian, Dispendik Antisipasi Perubahan dengan Sekolah Unggulan

Muhamad Ilham Baha’udin • Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB

 

MULAI PENDAFTARAN: PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kota Blitar sudah dimulai, ada sejumlah jalur yang dibuka.
MULAI PENDAFTARAN: PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kota Blitar sudah dimulai, ada sejumlah jalur yang dibuka.

BLITAR – Wacana penghapusan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tengah dikaji oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Pengkajian dilakukan secara mendalam mengingat program PPDB selama ini dinilai cukup efektif untuk meratakan pendidikan.

Sejauh ini, penerapan sistem zonasi dalam PPDB dinilai telah mampu meratakan pendidikan di Bumi Bung Karno.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Dindin Alinurdin. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah menunjukkan hasil yang positif dengan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah kota.

“Kebijakan zonasi yang diterapkan sebelumnya sudah bagus. Buktinya, di Kota Blitar, pendidikan sudah merata di semua wilayah. Ini salah satu kelebihan dari sistem zonasi. Jadi, siswa berprestasi akademik maupun nonakademik tidak berfokus pada satu sekolah,” ungkapnya.

Menurut dia, sistem zonasi yang saat ini diterapkan di Kota Blitar sudah berjalan dengan baik dan berhasil mendistribusikan pendidikan secara merata di berbagai wilayah.

Namun, ada kemungkinan kebijakan baru terkait penyesuaian kuota, perubahan pola zonasi, atau bahkan penghapusan sistem zonasi.

“Zonasi masih tetap seperti sekarang. Kalau zonasi dihapus, berarti ada lagi sekolah yang dianggap unggulan. Terkait regulasi sistem seperti perubahan kuota, pola, atau bahkan penghapusan, kami masih menunggu keputusan teknisnya dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada keputusan dari kementerian. Dispendik masih menunggu teknisnya seperti apa.

Yang jelas, beberapa waktu lalu menteri menyampaikan bahwa keputusan ini akan menunggu hasil sidang kabinet presiden.

“Yang penting, apa pun kebijakan pemerintah pasti sudah dipertimbangkan dengan matang dan merupakan opsi terbaik. Akses dan mutu pendidikan harus tetap dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” tegasnya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Radi Unique, Pelukis Karakter Horor Asal Blitar, Miliki Peluang Besar Diminati Dunia Fotografi dan Film

Untuk itu, pihaknya terus memantau perkembangan dari pemerintah pusat. Persiapan berbagai kemungkinan perubahan juga sedang dilakukan.

Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah akan mengambil langkah terbaik untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pendidikan. (ham/c1/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#sistem zonasi #Dispendik #Kota Blitar #PPDB