BLITAR – Wacana pengembalian Ujian Nasional (UN) di lembaga pendidikan dasar maupun menengah masih dikaji oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Saat ini, dinas pendidikan (dispendik) di daerah termasuk Kota Blitar masih menunggu informasi resmi dari kementerian terkait penerapan kembali UN.
Apabila nanti ujian nasional memang benar-benar dikembalikan tentu butuh persiapan yang matang. Baik itu dari pihak sekolah maupun para siswanya di Kota Blitar. Beberapa tahun terakhir UN telah diganti dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Tujuan ANBK adalah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan di suatu institusi sekolah.
Hasil ANBK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di Kota Blitar. ANBK ini tidak diikuti oleh siswa kelas akhir, tetapi siswa yang duduk dibangku kelas V SD, kelas VIII SMP dan kelas XI SMA.
Terkait rencana penerapan kembali ujian nasional, Wali Kota Blitar Santoso menyambut positif rencana tersebut. Jika memang UN diterapkan kembali maka ini menjadi momentum bagi sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitas akademik para siswanya di suatu daerah.
”Ujian nasional ini bisa menjadi barometer untuk melihat kemajuan daerah sampai berapa jauh. Khususnya di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Menurut Santoso, apabila nilai ujian nasional di suatu lembaga sekolah tersebut bagus menandakan proses pendidikan di daerah tersebut juga bagus.
Jika hasil ujian nasional tersebut buruk maka perkembangan pendidikan di daerah tersebut harus dievaluasi.
”Ujian nasional ini menjadi bagian dari indikator kualitas pendidikan, sekaligus bahan evaluasi bagi daerah ketika melihat nilai ujian nasional yang dicapai rendah,” terangnya.
Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menyikapi dan mengevaluasi kualitas penndidikan di sekolah-sekolah di semua jenjang.
Dengan ujian nasional tersebut sekolah-sekolah maupun daerah diharapkan bisa terpacu semangatnya untuk bersaing mendapat nilai terbaik. ”Tentunya bersaing dengan fair play. Intinya saya setuju-setuju saja dengan penerapan kembali ujian nasional ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dispendik Kota Blitar Dindin Ali Nurdin menyatakan belum ada keputusan resmi terkait penerapan kembali ujian nasional. Termasuk petunjuk teknis (juknis) maupun pelaksanaanya. “Selama hanya ramai di pemberitaan media. Jika benar kembali diterapkan tentu butuh persiapan matang,” tandasnya. (sub/ady)