BLITAR – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua bagi tenaga non-ASN di lingkup Dinas Pendidikan Kota Blitar masih berlangsung. Saat ini, terdapat lebih dari 200 tenaga non-ASN yang tersebar di jenjang TK, SD, hingga SMP.
Namun, dari jumlah tersebut, masih ada 46 tenaga non-ASN yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK lantaran tidak memenuhi syarat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Baik karena faktor usia maupun syarat minimum masa kerja yang belum mencukupi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin. Dia menjelaskan, meskipun sebagian tenaga non-ASN telah beralih status menjadi PPPK, kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah di Kota Blitar masih sangat tinggi.
“Kalau non-ASN diangkat menjadi PPPK, itu hanya perubahan status saja. Secara umum, sekolah-sekolah masih banyak kekurangan tenaga pendidik. Itu di luar tenaga administrasi dan lainnya,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).
Menurut dia, kondisi ini diperparah dengan banyaknya guru yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.
Dia menyebutkan akan ada sekitar 40 guru yang akan pension. Hal ini semakin memperlebar celah kebutuhan tenaga pendidik yang ada di Kota Blitar.
“Untuk mengatasi hal tersebut, pihak sekolah sementara waktu mengoptimalkan tenaga pengajar yang ada. Misalnya di SD, idealnya ada 6 guru kelas. Kalau kurang, kepala sekolah ikut mengajar. Setiap sekolah punya cara masing-masing untuk menyesuaikan kondisi ini,” bebernya.
Meski jumlah sekolah yang mengalami kekurangan guru tidak banyak, pihaknya menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan akan berdampak pada kualitas pembelajaran.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mencari solusi terbaik.
“Selain itu, kami juga menggandeng perguruan tinggi guna menyiapkan tenaga guru melalui program kerja sama seperti Kampus Mengajar atau semacamnya. Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar kebutuhan guru di Kota Blitar bisa terpenuhi, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga,” pungkasnya. (ham/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah