Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Momen Ramadan dan Lebaran, Siswa Libur Panjang Selama 19 Hari, Ini Penjelasan Kemenag Kabupaten Blitar

Yanu Aribowo • Senin, 17 Maret 2025 | 23:00 WIB

 

JELANG LIBURAN: Suasana pulang sekolah di MIN 4 Blitar, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, pada Kamis (13/3) lalu.
JELANG LIBURAN: Suasana pulang sekolah di MIN 4 Blitar, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, pada Kamis (13/3) lalu.

BLITAR - Libur panjang sekolah dalam momen akhir Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, sudah semakin dekat. Anak didik bakal merasakan libur panjang selama 19 hari.

Penetapan itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Lesus Nur Prianto Akh menjelaskan, selama Ramadan 1446 Hijriah, anak didik menjalani kegiatan pembelajaran sejak Kamis (6/3) hingga Kamis (20/3) mendatang.

Untuk libur bersama Idul Fitri berlangsung pada Jumat (21/3) hingga Jumat (28/3) serta Rabu (2/2) hingga Selasa (8/4) mendatang, dengan total libur panjang selama 19 hari. Selama libur ldul Fitri anak didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. “Kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali pada Rabu, 9 April 2025,” jelasnya.

Saat ini, selama Ramadan, selain kegiatan pembelajaran, masing-masing lembaga juga melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama anak didik.

“Misalnya, kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya,” jelas Lesus.

Untuk itu, dalam momen Ramadan dan Idul Fitri, orang tua juga diimbau untuk membimbing dan mendampingi anak didik dalam melaksanakan ibadah, serta memantau pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

Dalam SE bersama tiga menteri tersebut, juga dijelaskan bagi anak didik yang beragama selain lslam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Misalnya, di Kabupaten Blitar, mulai tahun ini dirintis Pondok Ramadan Lintas Agama di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Seperti Pasraman Kilat untuk anak didik yang beragama Hindu, yang dilaksanakan di Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, pada Kamis (6/3) lalu.

Selain itu, juga ada Pendalaman Iman Katolik untuk anak didik yang beragama Katolik, Pondok Kasih untuk anak didik yang beragama Kristen, dan Dhamma Class untuk anak didik yang beragama Buddha. Agenda ini merupakan hasil kerja sama Kantor Kemenag Kabupaten Blitar dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. (ynu/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Libur Lebaran 2025 #lebaran #libur panjang #sekolah #ramadan