Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

PGRI Kabupaten Blitar Soroti Nasib Ribuan Guru, Ada yang Salah dengan Penghasilan?

Agus Muhaimin • Jumat, 21 Maret 2025 | 21:00 WIB

 

Guru honorer mendapatkan kenaikan gaji mulai tahun depan
Guru honorer mendapatkan kenaikan gaji mulai tahun depan

BLITAR – Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam kemajuan daerah. Namun, hingga kini masih banyak guru di Kabupaten Blitar belum mendapatkan kesejahteraan layak sehingga berdampak pada optimalisasi pendidikan di daerah.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kabupaten Blitar, Muntohar mengungkapkan, masih ada 1.300 guru dengan penghasilan atau gaji hanya Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu per bulan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran di sekolah.

"Bagaimana bisa membangun SDM di daerah jika para guru sendiri belum berdaya? Kesejahteraan yang rendah membuat guru sulit untuk fokus dalam mengajar dan meningkatkan kompetensi mereka," ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Selain masalah kesejahteraan, Muntohar juga menyoroti kebijakan penerimaan guru yang notabene belum memprioritaskan SDM lokal. Dia berharap agar ada pembatasan pendaftaran guru dari luar Kabupaten Blitar, khususnya pada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, banyak dari mereka yang dinilai kurang produktif dalam menjalankan tugasnya.

“Kami bukan menutup peluang bagi siapa pun, melainkan ada realitas di lapangan bahwa banyak guru atau SDM lokal yang pastinya lebih optimal dalam pengabdian. Ini menjadi pertimbangan penting untuk menjaga kualitas pendidikan di Blitar,” jelasnya.

PGRI juga mengusulkan relokasi guru sebagai langkah optimalisasi pendidikan. Menurut Muntohar, distribusi guru perlu diperbaiki agar sekolah-sekolah di berbagai wilayah mendapatkan tenaga pendidik cukup dan berkualitas.

"Relokasi ini penting agar tidak ada sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, sementara di tempat lain ada kelebihan guru. Ini bagian dari strategi pemerataan pendidikan," jelasnya.

Di sisi lain, PGRI menegaskan bahwa saat murid libur, guru juga seharusnya mendapatkan libur. Sebab, kedatangan mereka ke sekolah justru mubazir lantaran tidak ada kegiatan belajar mengajar.

“Jika murid libur, maka guru juga seharusnya menikmati waktu istirahat, kecuali bagi mereka yang masih memiliki tugas administrasi atau evaluasi. Eman eman jika hanya datang ke sekolah untuk absensi,” katanya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, PGRI Kabupaten Blitar berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada guru, terutama dalam hal kesejahteraan dan distribusi tenaga pengajar. Sebab, tanpa dukungan penuh terhadap guru, visi pembangunan SDM yang unggul akan sulit terwujud. (hai/c1/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #formasi #sumber daya manusia #PPPK #sdm #pgri #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja #gaji #guru #Persatuan Guru Republik Indonesia