Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkab Blitar Kesulitan Relokasi PPPK, DPRD Kabupaten Ungkap Kendalanya

Agus Muhaimin • Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:00 WIB
Mujib, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar dan Mohammad Rifai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar 
Mujib, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar dan Mohammad Rifai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar 

BLITAR - Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Kabupaten Blitar menghadapi tantangan tersendiri, terutama dalam hal distribusi tenaga pendidik.

Pemerintah kabupaten (pemkab) dan DPRD Kabupaten Blitar telah mencari solusi atas ketidakseimbangan jumlah guru di beberapa wilayah. Namun, regulasi yang berlaku membatasi langkah-langkah yang bisa diambil.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai mengungkapkan,  pimpinan dewan telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait kemungkinan relokasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, hasilnya tidak sesuai harapan. "Berdasarkan hasil konsultasi, PPPK tidak bisa direlokasi setelah ditempatkan. Selain itu, peluang untuk membatasi pelamar PPPK dari luar daerah juga sangat kecil," ujar Rifai, Sabtu (22/3/2025). 

Menurut dia, ketentuan yang berlaku hanya melarang PPPK untuk ditempatkan pada jabatan tertentu, bukan membatasi asal daerah pelamar. Hal ini membuat pemkab tidak memiliki banyak ruang gerak dalam mengatur komposisi guru di sekolah-sekolah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, membenarkan pernyataan Rifai. Dia menjelaskan, saat awal rekrutmen, calon guru PPPK sudah mengetahui lokasi penempatan mereka dan bahkan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengajukan pindah tugas.

"Ketika mereka mendaftar, mereka sudah tahu akan ditempatkan di mana dan telah membuat pernyataan untuk tidak meminta mutasi. Artinya, aturan ini memang sudah jelas sejak awal," kata Izul.

Namun, di sisi lain, Izul melihat adanya ketidakseimbangan komposisi tenaga pengajar di beberapa sekolah. Di beberapa wilayah, jumlah guru terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah murid, sementara di tempat lain masih ada kekurangan tenaga pendidik.

"Memang ada kondisi di mana jumlah guru di satu sekolah lebih banyak dibanding jumlah muridnya. Ini tentu menjadi perhatian karena berpengaruh pada efektivitas pembelajaran dan distribusi tenaga pendidik di daerah," jelasnya.

Dengan kondisi ini, pemkab harus mencari solusi lain agar pendidikan di Blitar tetap berjalan optimal, termasuk dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan perencanaan kebutuhan guru ke depan.

Tantangan ini menjadi PR bersama bagi pemangku kebijakan agar kesejahteraan guru tetap terjaga, sekaligus memastikan pendidikan berjalan secara efisien dan merata di seluruh Kabupaten Blitar. (hai/c1/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#distribusi #guru pppk #relokasi #dprd kabupaten blitar #Pemkab Blitar #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja #tenaga pendidik