Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Perbaikan Atap Bocor Bangunan Baru SMPN 6 Blitar Ikut Paket Tahap Ketiga

M. Subchan Abdullah • Jumat, 18 April 2025 | 17:00 WIB

BELUM TUNTAS: Komisi I DPRD Kota Blitar sidak pembangunan proyek SMPN 6 Blitar beberapa waktu lalu.
BELUM TUNTAS: Komisi I DPRD Kota Blitar sidak pembangunan proyek SMPN 6 Blitar beberapa waktu lalu.

BLITAR – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menanggapi serius hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Kota Blitar di SMPN 6 Blitar beberapa waktu lalu.

Saat itu, komisi I menemukan sejumlah persoalan pada fasilitas sekolah yang belum sepenuhnya memadai. Salah satunya atap bangunan lantai dua yang mengalami kebocoran.

Kepala Dispendik Kota Blitar Dindin Ali Nurdin mengakui pembangunan gedung SMPN 6 Blitar memang belum rampung 100 persen. Tahun ini, proyek akan dilanjutkan ke tahap ketiga.

“Pembangunan tahap tiga ini akan fokus melengkapi fasilitas yang belum tersedia, termasuk perbaikan atap lantai dua yang bocor,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Saat ini, jelas dia, proses pembangunan lanjutan telah memasuki tahap akhir perencanaan dan akan segera masuk ke proses lelang. Namun sebelum itu dokumen proyek terlebih dahulu direviu oleh inspektorat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal. “Harapannya dalam waktu dekat sudah bisa mulai dikerjakan,” ungkapnya.

Dindin juga menyebutkan bahwa perbaikan atap lantai dua tersebut sudah masuk dalam paket pembangunan tahap tiga.

Pembangunan lanjutan ini mencakup pembangunan drop zone, akses masuk utama, taman, hingga area tanaman toga. ”Mudah-mudahan segera ada pemenangnya dan bisa cepat pelaksanannya,” terangnya.

Tak hanya soal bangunan, dispendik juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan sepeda sekolah gratis yang sempat disorot komisi I.

“Ada arahan dari Pak Wali untuk mengevaluasi, karena sepeda itu masuk dalam aset belanja modal dan jumlahnya cukup banyak,” ungkap Dindin.

Evaluasi dilakukan bersama BPKAD, terutama terhadap kondisi sepeda yang sudah rusak parah dan tidak memungkinkan diperbaiki.

“Kalau memang rusak berat akan kami lakukan penghapusan aset secara bertahap. Untuk yang masih bagus, kami nilai kembali apakah dimanfaatkan oleh siswa atau tidak. Kalau tidak dimanfaatkan, lebih baik kami tarik dan amankan di sekolah,” jelasnya.

Sekadar diketahui, dispendik mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk proyek lanjutan pembangunan tahap tiga. Proyek lanjutan itu untuk melanjutkan pembangunan fasilitas pendukung sekolah yang belum terpenuhi.

Meski pembangunan belum tuntas 100 persen, bangunan baru SMPN 6 Blitar itu sudah difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). (sub/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#komisi #dprd kota blitar #Baru #atap bocor #proyek #pembangunan #Efisiensi #tahap ketiga #SMPN 6 Blitar