Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

DPRD Kota Blitar Minta Anggaran Pembangunan Sekolah Tak Dipangkas, Ini Alasannya

Noormalady Usman • Selasa, 13 Mei 2025 | 18:00 WIB
BELUM TUNTAS: Komisi I DPRD Kota Blitar sidak pembangunan proyek SMPN 6 Blitar beberapa waktu lalu.
BELUM TUNTAS: Komisi I DPRD Kota Blitar sidak pembangunan proyek SMPN 6 Blitar beberapa waktu lalu.

BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memastikan anggaran pembangunan untuk pendidikan tidak dipangkas. Kepastian itu khususnya untuk anggaran kegiatan fisik dan perawatan sekolah yang ada di Kota Blitar.

Untuk diketahui hampir seluruh mata anggaran di-refocusing sesuai dengan amanah Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

"Ya, kami dari komisi 1 telah memastikan alokasi anggaran untuk pembangunan maupun perawatan gedung sekolah yang ada di Kota Blitar tidak dikurangi," ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, Selasa (13/5/2025).

Menurut dia, kondisi dan alokasi anggaran untuk dunia pendidikan ini menjadi atensi khusus, sehingga telah gerak cepat dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan (dindik) untuk mengecek anggaran tersebut.

"Tak hanya sekedar memastikan anggaran pembangunan dan perawatan fasilitas pendidikan tidak diganggu oleh refocusing, juga langsung koordinasi dinas terkait tentunya," tegasnya.

Apalagi dalam aturannya, jelas Agus, memang alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan kualitas pendidikan tidak termasuk pembiayaan yang terkena refocusing.

"Secara aturan jelas tidak boleh terkena efisiensi, dan kami dari legislatif juga telah memastikan hal itu," terangnya.

Harapannya, berbagai rencana kegiatan atau program untuk peningkatan mutu pendidikan bisa tetap berjalan dengan baik, dan siswa bisa belajar dengan tenang dan nyaman di sekolah yang bagus.

"Peningkatan mutu pendidikan tentu tidak hanya bangunan yang bagus, setelah itu kualitas dan prestasi siswa di kota juga harus digalakkan," ujarnya.

Komisi 1 akan terus memantau dan mengawal kebijakan pendidikan di Kota Blitar, jangan sampai kondisi sekolah yang rusak padahal baru saja dibangun masih terjadi.

 

"Dinas terkait juga harus benar-benar memastikan pembangunan sekolah berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaiannya harus benar-benar selesai sesuai dengan aturan," tandasnya. (ady/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#dprd kota blitar #refocusing #komisi i #pembangunan #anggaran #Dispendik #pendidikan #SMPN 6 Blitar #fisik #Kota Blitar