Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Untuk Keperluan Apa Saja Dana BKSM Sebesar Rp 3 M, Dispendik Kabupaten Blitar Berikan Penjelasan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 20 Mei 2025 | 20:35 WIB
GEMBIRA: Siswa SDN 01 Ngoran menyambut kedatangan Mendes PDTT, Yandri Susanto yang berkunjung ke Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu.
GEMBIRA: Siswa SDN 01 Ngoran menyambut kedatangan Mendes PDTT, Yandri Susanto yang berkunjung ke Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu.

BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan dana sekitar Rp 3 miliar untuk bantuan khusus siswa miskin (BKSM) 2025.

Namun, jumlah itu bisa berkurang, karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar masih melakukan pendataan penerima bantuan tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan mengatakan, proses pendataan calon penerima bantuan tengah berjalan. Namun, untuk realisasi pencairan anggaran masih menunggu tahapan selanjutnya.

“BKSM ini menjadi salah satu program utama di 100 hari kerja pak bupati. Sekarang kami masih dalam proses pendataan dan verifikasi. Targetnya, sebelum tahun ajaran baru bantuan bisa disalurkan,” ujarnya saat ditemui wartawan Radar Penataran, Selasa (20/5/2025).

Bantuan tersebut bersifat multi-jenjang, artinya bisa diberikan kepada siswa kelas II hingga kelas VI SD. Sementara untuk siswa kelas I belum menjadi prioritas karena mereka baru masuk di tahun ajaran mendatang.

Tidak hanya itu, bantuan ini juga diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Deni, setidaknya ada lebih dari 200 siswa yang direncanakan menerima bantuan tersebut. Nilai anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 miliar. Namun, dia menegaskan, karena adanya efisiensi anggaran, besaran bantuan kemungkinan tidak maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Nilai totalnya lebih kurang sekitar Rp 3 miliar. Tapi itu belum final karena kami masih verifikasi data siswa yang benar-benar memenuhi syarat,” lanjutnya.

Selain program BKSM dari APBD, Deni juga menjelaskan, ada bantuan lain dari pusat melalui program Indonesia pintar (PIP). Namun, mekanisme PIP bersifat langsung dari pusat dan by system, sehingga daerah hanya sebatas menerima data penerima tanpa memiliki kewenangan mengusulkan nama-nama calon.

“Kalau PIP itu dari pusat. Kami hanya diberi data siapa yang menerima. Prosesnya langsung by system, kami hanya menyampaikan laporan saja,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar berharap, program BKSM ini bisa menjadi solusi konkrit untuk meringankan beban ekonomi keluarga siswa dan mendukung kelangsungan pendidikan dasar di wilayah Kabupaten Blitar. (jar/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#blitar #pencairan #anggaran #sekolah dasar #dinas pendidikan kabupaten blitar #Pemkab #bantuan khusus siswa miskin