Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Tetapkan Bangunan Eks SMPN Ini Jadi Sekolah Rakyat Sementara untuk Jenjang SD - SMP

M. Subchan Abdullah • Senin, 26 Mei 2025 | 22:05 WIB
BAKAL DIHIDUPKAN LAGI: Eks gedung SMPN 6 Blitar di kompleks Monumen PETA bakal dijadikan SR sementara oleh Pemkot Blitar.
BAKAL DIHIDUPKAN LAGI: Eks gedung SMPN 6 Blitar di kompleks Monumen PETA bakal dijadikan SR sementara oleh Pemkot Blitar.

BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akhirnya menetapkan bangunan eks SMP Negeri 6 Blitar yang terletak di kompleks Monumen PETA sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat (SR).

Keputusan ini diambil sembari menunggu pembangunan gedung permanen SR rampung di atas lahan aset milik Pemkot Blitar di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo.

Triman menyebut, Wali Kota Blitar bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melakukan peninjauan langsung ke bangunan eks SMPN 6 sebagai calon lokasi sementara SR.

“Bangunan tersebut akan dimanfaatkan secara terbatas. Hanya enam rombongan belajar (rombel) yang akan dibuka untuk sementara, sesuai rencana,” ujar Tri Iman, Senin (26/5/2025).

SR yang disiapkan di Bumi Bung Karno ini nantinya akan menampung siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ini sesuai dengan hasil survei yang dilakukan Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.

Karena itu, lanjut dia, pemkot mulai bergerak cepat dalam menyiapkan segala keperluan. Mulai dari rehabilitasi ringan sarana prasarana eks SMPN 6, hingga rekrutmen guru, kepala sekolah, dan calon siswa.

Proses ini direncanakan berlangsung antara Juni hingga Juli mendatang. “Rekrutmen siswa akan dilakukan oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan BPS, sementara untuk guru dan kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan,” lanjutnya.

Baca Juga: CFD Perdana “Blitar Gemas” Diserbu Puluhan Ribu Warga, Begini Kata Wali Kota Mas Ibin

Sekolah Rakyat akan menggunakan sistem asrama. Artinya, seluruh siswa akan tinggal di lingkungan sekolah dan tidak diperbolehkan pulang ke rumah selama masa pendidikan.

Sasaran calon siswa SR sesuai ketentuan kemensos yakni mereka yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu di Bumi Bung Karno.

Menariknya, seluruh biaya operasional maupun pemeliharaan sarana dan prasarana SR akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Kota Blitar sendiri termasuk dalam 35 daerah yang menyusul pelaksanaan program SR nasional.

”Saat ini, kami terus melakukan persiapan secara bertahap dan percepatan oleh OPD terkait. Semoga Agustus bisa dimulai untuk pembelajarannya,” pungkasnya. (sub)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Organisasi Perangat Daerah #Syauqul Muhibbin #Eks Gedung SMPN 6 #wali kota #opd #Kota Blitar #Sekolah Rakyat #Pemkot Blitar #Bappeda