BLITAR – Pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) sudah dimulai. Saat ini memasuki tahap pengambilan nomor PIN oleh calon murid baru.
Sesuai jadwal, pengambilan nomor PIN dilaksanakan mulai 2 hingga 13 Juni. Nomor PIN bisa diambil di SMA/SMK tujuan atau terdekat dari rumah tempat tinggal.
Saat mengambil nomor PIN, calon siswa baru harus melewati verifikasi dan validasi dokumen persyarakatan oleh operator SMA/SMK.
Pantauan Jawa Pos Radar Blitar di SMAN 3 Blitar kemarin (4/6), banyak calon siswa yang baru lulus sekolah menengah pertama (SMP) itu mengantre untuk mengambil nomor PIN.
Mereka tidak sendiri, melainkan didampingi orang tua masing-masing. Mereka secara bergiliran masuk ke sebuah ruangan khusus untuk mengambil nomor PIN.
Di dalam ruangan, sejumlah petugas dengan komputer masing-masing di depannya siap untuk menerima berkas atau dokumen persyaratan calon siswa baru. Petugas tersebut kemudian memverifikasi dokumen lalu memvalidasinya.
”Khusus untuk calon siswa baru yang ingin daftar di SMK harus menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas atau klinik kesehatan,” jelas salah satu operator SPMB SMAN 3 Blitar, Ahmad Faisal, Rabu (5/6/2025).
Adapun persyaratan untuk pengambilan nomor PIN meliputi kartu keluarga (KK), ijazah atau surat keterangan lulus (SKL), surat keterangan kelas akhir, surat pernyataan orang tua.
Sejumlah persyaratan tersebut nantinya diverifikasi dan divalidasi oleh operator untuk memastikan apakah sudah sesuai atau belum.
”Jika sudah sesuai nanti sistem akan memberikan nomor PIN. Jika belum nanti tentunya harus disesuaikan dulu,” terangnya.
Pada hari ketiga pengambilan nomor PIN di SMAN 3 Blitar, tercatat sebanyak lebih dari 200 calon siswa baru yang mendaftar. Mereka datang dari sejumlah SMP negeri maupun swasta baik dari Blitar maupun luar Blitar. (sub)
Editor : M. Subchan Abdullah