BLITAR – Menjelang penutupan pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Garum Kabupaten Blitar, sejumlah calon siswa mengalami kendala administratif terkait domisili.
Hal ini kerap menyulitkan proses verifikasi dokumen, terutama bagi peserta yang memiliki perbedaan alamat KK dan tempat tinggal saat ini.
Waka Kesiswaan SMAN 1 Garum, Yuli Purnomo, menjelaskan bahwa banyak kasus unik ditemukan. Mulai dari siswa yang pindah mengikuti orang tua bekerja, tinggal di pondok pesantren, hingga anak dari keluarga bercerai yang domisilinya berpindah kabupaten.
Baca Juga: Antusiasme Peserta EJIES 2025 di Blitar Tinggi, 345 Karya Ilmiah Guru Kelar Dinilai
“Ada yang punya KK Tulungagung, tapi sejak 2020 tinggal di Kanigoro karena ikut ayahnya. Ada juga dari Riau tapi tinggal di Gandusari karena mondok,” ujar Yuli.
Untuk mengatasi hal ini, pihak sekolah meminta peserta melampirkan surat keterangan domisili dari desa atau lembaga resmi seperti pondok pesantren.
“Kami bantu sepenuhnya selama masih sesuai dengan juknis. Tapi semua tetap harus memenuhi prosedur,” tambahnya.
Baca Juga: Menyenangkan, Familiarization Trip Kunjungi 4 Destinasi Wisata Andalan di Blitar, Ini Misinya
Kasus-kasus seperti ini memerlukan verifikasi lebih teliti, terutama pada keaslian rapor dan dokumen pendukung lainnya. Pihak sekolah memastikan tidak ada manipulasi data agar proses seleksi tetap adil.
“Kami ingin semua calon siswa mendapat hak yang sama, tapi tetap sesuai regulasi,” pungkas Yuli.(jar/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah