Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Proteksi Radiasi di Radiologi Diagnostik untuk Pelayanan Kesehatan yang Aman

Anggi Septian A.P. • Kamis, 19 Juni 2025 | 19:29 WIB
Photo
Photo

RADAR BLITAR - Proteksi radiasi merupakan prinsip etis dan ilmiah yang sangat penting. Prinsip ini harus diterapkan secara ketat di setiap fasilitas kesehatan agar teknologi pencitraan berbasis radiasi pengion dapat dimanfaatkan secara aman dan efektif.

Sebagaimana dinyatakan oleh Malone & Zölzer (2016), proteksi radiasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi pendekatan menyeluruh yang bertumpu pada etika dan keberlanjutan. 

Radiasi pengion dapat menembus jaringan tubuh dan menghasilkan gambar diagnostik. Namun, paparan berlebihan terhadap radiasi pengion dapat berkontribusi pada efek biologi radiasi yaitu efek stokastik dan efek deterministik.

Efek stokastik meliputi peningkatan kemungkinan mutasi genetik atau kanker. Sedangkan efek deterministik dapat menyebabkan kerusakan langsung pada sel, seperti kemerahan pada kulit atau katarak. Keparahan efek ini dapat meningkat seiring dengan peningkatan dosis.

Efek Radiasi pada Kulit
Efek Radiasi pada Kulit

Penerapan proteksi radiasi di rumah sakit mengikuti tiga prinsip utama yang saling berkaitan dan diatur dengan ketat oleh standar nasional maupun internasional, seperti yang ditetapkan oleh International Commission on Radiological Protection (ICRP). Tiga prinsip utama tersebut meliputi justifikasi, optimisasi, dan limitasi.

Prinsip justifikasi mengharuskan setiap pemeriksaan radiologi memiliki alasan medis yang jelas dan kuat. Velshi (2023) menyebutkan bahwa keputusan untuk menggunakan radiasi harus didasarkan pada pertimbangan cermat tentang manfaat dan risiko yang dihasilkan.

Selaras dengan Habiburrahman & Yudhistira (2021) bahwa sebelum pemeriksaan radiologi diizinkan, dokter harus mempertimbangkan apakah manfaatnya lebih besar daripada potensi risiko radiasi. Tanpa adanya justifikasi medis yang valid, pelaksanaan pemeriksaan radiologi berbasis sinar-x tidak dianjurkan, guna menghindari paparan radiasi yang tidak perlu.

Prinsip kedua adalah optimisasi, yang bertujuan untuk meminimalkan dosis radiasi serendah mungkin, tanpa mengurangi kualitas hasil citra yang diperlukan untuk diagnosis secara akurat. Prinsip ini dikenal sebagai ALARA (As Low As Reasonably Achievable).

Artinya, setiap upaya harus dilakukan untuk mengurangi paparan radiasi seminimal mungkin. Namun, proteksi yang terlalu ketat tanpa mempertimbangkan kualitas citra justru dapat mengurangi informasi diagnostik. Menurut Rahmat et al. (2022), penerapan prinsip ALARA juga harus mempertimbangkan faktor teknis, ekonomi, dan sosial secara proporsional.

Dalam optimisasi, parameter eksposi seperti kVp, mA, dan waktu disesuaikan oleh radiografer untuk setiap kondisi pasien guna memastikan dosis efektif dan aman. Menurut Chafidi et al. (2018), pengaturan parameter eksposure yang disesuaikan secara individual berperan penting dalam menyeimbangkan antara kualitas citra dan keselamatan pasien. 

Pada saat pemeriksaan, Alat Pelindung Diri (APD) seperti apron timbal, pelindung tiroid, pelindung gonad, atau kacamata Pb wajib digunakan oleh pasien dan tenaga medis untuk melindungi organ-organ sensitif yang rentan terhadap radiasi. 

Apron Pb
Apron Pb

Prinsip ketiga adalah limitasi, Mas’uul et al. (2024) menyebutkan bahwa prinsip ini secara khusus berlaku untuk pekerja radiasi seperti radiografer, dokter spesialis radiologi, fisikawan medik, serta masyarakat umum yang berada di sekitar fasilitas radiasi.

Prinsip ini menetapkan batas dosis efektif tahunan maksimum yang tidak boleh dilampaui oleh individu. Pekerja radiasi juga wajib menggunakan dosimeter untuk memantau akumulasi paparan secara berkala.                        

PPR Sedang Bertugas di Ruang Pemeriksaan Radiologi
PPR Sedang Bertugas di Ruang Pemeriksaan Radiologi

Ruangan pemeriksaan radiologi dirancang dan dibangun dengan spesifikasi yang sangat ketat. Ini meliputi penggunaan bahan pelindung radiasi seperti dinding, pintu, dan jendela yang dilapisi timbal atau material lain yang memiliki kemampuan atenuasi radiasi tinggi.

Desain ini bertujuan untuk secara efektif menghalangi radiasi agar tidak terpancar keluar dari area terkontrol dan memapar individu di luar ruangan. (*)

Referensi:

  1. Chafidi, A., Suraningsih, N., & Budiwati, T. (2018). Analisis Pengulangan Citra Digital dengan Menggunakan Digital Radiography di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Panti Waluyo Surakarta. Jurnal Ilmiah Radiologi, 3(2), 1–8.
  2. Habiburrahman, M., & Yudhistira, A. (2021). Autopsi virtual (virtopsy): tinjauan etik, bioetika, sosial, budaya, agama, dan medikolegal. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 5(1), 1–20. https://doi.org/10.26880/jeki.v5i1.52
  3. Malone, J., & Zölzer, F. (2016). Pragmatic ethical basis for radiation protection in diagnostic radiology. British Journal of Radiology, 89(1059), 1–11. https://doi.org/10.1259/bjr.20150713
  4. Mas’uul, A. R., Putro, W. M. C., Marlina, D., Budiyono, T., & Handoyo, J. E. (2024). Evaluasi Penerimaan Dosis Radiasi Pada Pekerja Radiasi Di Instalasi Radiologi Rsud Wonosari. Kaunia: Integration and Interconnection Islam and Science Journal, 19(2), 43–49. https://doi.org/10.14421/kaunia.4243
  5. Rahmat, Y., Melani Gustia, R., & Salim, A. (2022). Analysis of the Scattering From Conventional X-Ray in the Radiology Installation of Zainab Hospital. Medical Imaging and Radiation Protection Research (MIROR) Journal, 2(1), 1–6. https://doi.org/10.54973/miror.v2i1.206
  6. Velshi, R. (2023). (Un)stated assumptions: values, ethics, and the System of Radiological Protection. Annals of the ICRP, 52(1–2), 23–86. https://doi.org/10.1177/01466453231177505
Editor : Anggi Septian A.P.
#radiasi