BLITAR – Dari total 666 lembaga SD negeri dan swasta yang terdata dalam sistem data pokok pendidikan (dapodik), sebanyak 7.508 siswa telah tercatat sebagai peserta didik baru. Namun, hingga saat ini masih terdapat ratusan siswa yang belum terdaftar secara resmi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Deni Setiawan mengatakan, kendala teknis menjadi faktor utama tertundanya proses pendaftaran sebagian siswa tersebut.
Dispendik masih terus berupaya menyelesaikan proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang sekolah dasar (SD) tahap pertama ini.
“Dari data kami, total pagu siswa SD di Kabupaten Blitar tahun ini mencapai sekitar 8.000 siswa. Sementara yang sudah masuk di tahap pertama ada 7.508 siswa, dan sisanya sebanyak 416 siswa akan kami akomodasi dalam tahap kedua,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Deni melanjutkan, kendala yang paling banyak ditemui adalah permasalahan administrasi kependudukan (adminduk), seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak muncul atau terbaca ganda dalam sistem.
Tidak hanya itu, ada juga siswa dari jenjang TK yang belum memiliki nomor induk siswa nasional (NISN), namun justru memiliki NISN ganda. Sehingga data mereka tidak bisa langsung diproses dalam sistem dapodik.
Permasalahan seperti ini membuat operator sekolah sering berkonsultasi kepada dispendik. “Kami harus menganalisis satu per satu penyebabnya, seperti mendiagnosis penyakit. Kadang harus dicek secara manual dan lintas instansi, termasuk kerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil),” imbuhnya.
Dispendik memastikan, siswa yang belum terdata secara resmi tetap dipastikan mendapatkan sekolah, dan tidak boleh tertunda hanya karena kendala teknis.
Lembaga pendidikan diminta proaktif mendampingi wali murid, termasuk memberikan informasi dan solusi administratif, bukan hanya menunggu proses selesai dari orang tua siswa.
Deni juga menegaskan, panitia SPMB dan operator sekolah memiliki peran penting dalam memastikan kelengkapan data siswa. Termasuk membantu dalam pengurusan NISN, sehingga proses tidak membebani wali murid sepenuhnya.
“Ada sekolah yang bahkan rela mendampingi langsung wali murid ke kantor dispendukcapil untuk menyelesaikan dokumen kependudukan. Ini bentuk komitmen agar semua anak bisa tetap bersekolah. Kami tidak ingin ada anak yang gagal sekolah hanya karena NIK-nya belum valid atau NISN-nya ganda,” pungkasnya. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah