Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

DPRD Kota Blitar Terima Sejumlah Keluhan Wali Murid Setelah Anaknya Tak Lolos Diterima di SMA Negeri

Noormalady Usman • Jumat, 4 Juli 2025 | 17:15 WIB
LENGKAPI SYARAT: Siswa baru yang lolos diterima di SMAN 1 Blitar melaksanakan daftar ulang, Kamis (3/7/2025).
LENGKAPI SYARAT: Siswa baru yang lolos diterima di SMAN 1 Blitar melaksanakan daftar ulang, Kamis (3/7/2025).

BLITAR - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMA/SMK untuk 2025 sudah resmi berakhir.

Namun, beberapa persoalan muncul, khususnya keluhan dari wali murid yang putranya tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

Bahkan, beberapa wali murid melaporkan kondisi anaknya yang tidak diterima ini kepada pihak DPRD Kota Blitar.

Isinya ada beberapa alasan. Ada yang karena dari keluarga tidak mampu namun tidak diterima di sekolah negeri, serta siswa berprestasi bidang olahraga yang juga tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

“Rata-rata memang dari keluarga yang kurang mampu, sehingga kesulitan biaya jika harus bersekolah di sekolah swasta. Ada juga yang anaknya atlet berprestasi, juga tidak diterima di sekolah yang diinginkan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso, Jumat (4/7/2025).

Dia sangat menyayangkan, khususnya yang dari warga Kota Blitar kurang mampu, jika tidak bisa diterima di SMA/SMK negeri.

Apalagi, kuota siswa dari keluarga tidak mampu di masing-masing sekolah sangat minim. Karena itu, ada sistem dalam proses penerimaan siswa baru yang perlu dievaluasi.

“Kami cuma menyayangkan saja kalau ada anak dari keluarga kurang mampu tak bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak. Namun, sistem sudah mengatur berbagai kriteria-kriterianya. Ini yang perlu menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi,” ujarnya.

Begitu juga dengan siswa berprestasi dari cabang olahraga, ujar dia, selain sistem yang memberikan batasan-batasan kriteria, juga setiap sekolah tentu memiliki prestasi cabang olahraga yang lebih diprioritaskan.

Termasuk kuota yang sangat minim yakni hanya 10 siswa juga perlu menjadi pertimbangan pihak terkait.

“Memang dalam hal ini kita tidak bisa intervensi karena aturan by system, namun setidaknya pihak sekolah juga perlu mempertimbangkan prestasi yang diterima oleh anak tersebut juga. Apalagi jika prestasinya memang hingga level nasional,” akunya.

Kondisi seperti ini (anak yang tak diterima, Red) sebenarnya hal yang sudah biasa.

Namun dari banyaknya keluhan yang disampaikan ke legislatif, terutama dari pihak wali murid, tentu semua pihak seolah-olah harus tutup mata.

Apalagi ini terkait dengan salah satu generasi masa depan Kota Blitar yang membutuhkan akses pendidikan yang layak.

“Kami tidak mempersoalkan masalah sistem SPMB, tapi cuma sangat prihatin dengan banyaknya keluhan dari wali murid yang tidak diterima di sekolah negeri,” bebernya.

Dia berharap ada solusi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terkait persoalan ini, khususnya untuk wali murid dari keluarga kurang mampu.

Eksekutif harus turun tangan untuk menyelesaikan ini. Minimal melakukan pendataan dan kemudian memberikan bantuan untuk meringankan biaya pendidikan.

“Butuh ada solusi. Kalau kami sarankan agar Pemkot Blitar turun tangan, minimal untuk meringankan biaya pendidikan bagi warga yang benar-benar tidak mampu,” terangnya. (ady/c1)

Editor : M. Subchan Abdullah
#spmb #dprd kota blitar #evaluasi #legislatif #Sistem Penerimaan Murid Baru #prestasi #kurang #sma smk #daring #wali murid #Mampu