Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sawit, Suap, dan Negara yang Tumbang di Hadapan Kapital

Anggi Septian A.P. • Selasa, 8 Juli 2025 | 02:09 WIB

 

Ilustrasi artikel ditulis oleh : Annora Elyzia Niriko, Elmira Madita Zara, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Semester 2, Universitas Muhammadiyah Malang.
Ilustrasi artikel ditulis oleh : Annora Elyzia Niriko, Elmira Madita Zara, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Semester 2, Universitas Muhammadiyah Malang.

RADAR BLITAR- Penyitaan dana sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group oleh aparat penegak hukum dalam kasus dugaan suap ekspor minyak sawit (CPO) menjadi salah satu peristiwa yang menegaskan buruknya tata kelola pemerintahan di sektor strategis.

Meski penyitaan ini dipuji sebagai langkah tegas aparat, publik seharusnya tidak melupakan konteks lebih luas dari peristiwa ini: praktik kolusi antara negara dan korporasi besar yang telah berlangsung lama, dan dalam banyak hal, mengorbankan kepentingan publik.

Fenomena ini mengingatkan kita kembali pada krisis minyak goreng tahun 2022, ketika harga meroket dan pasokan langka, padahal Indonesia adalah salah satu produsen CPO terbesar dunia.

Kini terbukti bahwa salah satu penyebabnya adalah manipulasi izin ekspor oleh sejumlah perusahaan besar, termasuk Wilmar, dengan melibatkan pejabat publik melalui jalur suap.

Dalam kajian Ilmu Pemerintahan, praktik seperti ini disebut sebagai state capture corruption—situasi ketika kelompok kepentingan, terutama aktor bisnis besar, memengaruhi keputusan kebijakan negara demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Ini berbeda dari korupsi biasa karena menyangkut pembajakan sistem pemerintahan itu sendiri.

Negara yang seharusnya menjadi pengatur, pelindung, dan pelayan rakyat, justru berubah menjadi alat yang melayani kepentingan kapital.

Hal ini menjadi sangat berbahaya karena merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan menghancurkan prinsip keadilan dalam kebijakan.

Permasalahan utama dari kasus Wilmar Group bukan semata pada tindak suapnya, tetapi lebih dalam: lemahnya integritas dalam sistem pemerintahan kita.

Ketika kebijakan ekspor, yang seharusnya didasarkan pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat, bisa dibeli oleh korporasi, maka fungsi negara menjadi timpang.

Sistem pengawasan yang lemah, rendahnya transparansi dalam pemberian izin, dan ketidaktegasan penegak hukum terhadap pelaku dari kalangan pejabat negara memperparah keadaan.

Sampai hari ini, belum ada informasi terbuka tentang siapa saja pejabat pemerintah yang menerima suap dalam kasus ini.

Jika hanya pelaku swasta yang ditindak, maka penegakan hukum terkesan selektif dan tidak menyentuh akar permasalahan sebenarnya.

Dari perspektif struktural, kasus ini memperlihatkan bahwa oligarki ekonomi-politik masih menjadi hambatan utama dalam pembentukan pemerintahan yang bersih.

Korporasi besar tidak hanya menguasai pasar, tetapi juga memiliki akses dan pengaruh terhadap proses perumusan kebijakan.

Ketika pemerintah terlalu bergantung pada modal besar, maka terjadi ketimpangan relasi kuasa: negara menjadi lemah di hadapan kapital.

Hal ini tentu bertentangan dengan cita-cita demokrasi ekonomi yang seharusnya meletakkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

Dalam kasus Wilmar, yang menjadi korban sesungguhnya adalah masyarakat luas, terutama kelompok menengah ke bawah yang harus menanggung beban harga minyak goreng yang tidak wajar akibat permainan di level elit.

Penindakan terhadap Wilmar tentu harus diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti di situ.

Pemerintah harus membuka secara transparan siapa saja pejabat yang terlibat, serta melakukan evaluasi dan perbaikan mendalam terhadap sistem perizinan dan pengawasan ekspor komoditas strategis.

Reformasi kelembagaan diperlukan agar praktik serupa tidak terulang. Selain itu, penting untuk membatasi dominasi korporasi besar dalam pengambilan keputusan publik.

Mekanisme partisipatif dan kontrol masyarakat harus diperkuat agar kebijakan benar-benar mewakili aspirasi rakyat, bukan kehendak segelintir elite ekonomi.

Sebagai mahasiswa Ilmu Pemerintahan, saya melihat bahwa persoalan korupsi seperti ini hanya dapat diatasi jika kita membenahi relasi antara negara dan kapital.

Negara harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan menjadi alat kepanjangan dari bisnis besar. Generasi muda, khususnya mahasiswa, harus mengambil peran aktif sebagai pengontrol sosial, tidak hanya melalui kritik, tetapi juga dengan mengusulkan alternatif kebijakan dan mendorong lahirnya tata kelola yang transparan dan partisipatif.

Sebab jika suara mahasiswa dan rakyat terus dibungkam atau diabaikan, maka suara uanglah yang akan terus mengatur arah bangsa ini. Ditulis oleh : Annora Elyzia Niriko, Elmira Madita Zara, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Semester 2, Universitas Muhammadiyah Malang.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#ekspor minyak sawit