BLITAR – Pada momen seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang sekolah dasar (SD) Kabupaten Blitar tahun ajaran 2025/2026 hanya 10 sekolah yang memenuhi pagu.
Beberapa sekolah yang dinilai masyarakat sebagai sekolah favorit tercatat muridnya lengkap.
Secara umum, pelaksanaan SPMB jenjang SD berjalan lancar.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Deni Setiawan menjelaskan, proses pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang.
Tahap pertama telah selesai pada Mei 2025, disusul tahap kedua yang diumumkan pada akhir Juni.
Namun hanya 10 sekolah yang terpenuhi pagunya dari 634 SD di Bumi Penataran.
Kapasitas ideal per rombongan belajar (rombel) adalah 28 siswa.
“Artinya, distribusi siswa baru belum merata. Ini dipengaruhi banyak hal, termasuk output lulusan TK yang menjadi input ke SD. Kalau lulusan TK menurun, otomatis jumlah siswa baru di SD juga ikut terdampak,” jelasnya.
Deni melanjutkan, beberapa kendala yang muncul berkaitan dengan data siswa, khususnya nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK).
Data yang belum sinkron kerap menjadi hambatan, terutama untuk calon siswa dari luar daerah atau yang lahir di luar Blitar.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Meski berbasis online, tentu ada kendala teknis yang tak bisa dihindari.
Hingga penutupan tahap kedua pada akhir Juni lalu, tercatat sebanyak 9.462 siswa baru resmi terdaftar melalui sistem daring,” ujarnya, yang ditemui di kantornya.
Permasalahan NISN itu merupakan kewenangan pusat, bukan daerah.
Begitu juga NIK yang kadang bermasalah sering menjadi keluhan wali murid.
Berdasarkan pengalaman dari gelombang pertama, yang sebagian besar masalah teknis, seperti NISN dan NIK bisa terselesaikan di tahap kedua.
Dari total siswa yang terdaftar secara online, 8.665 siswa masuk di SD negeri dan 797 di SD swasta.
Meski demikian, ada juga siswa yang mendaftar secara luring (offline) karena terkendala sistem.
Deni menegaskan bahwa anak-anak yang belum bisa mengakses sistem online tetap akan difasilitasi melalui jalur langsung ke sekolah untuk menghindari mereka menjadi anak tidak sekolah (ATS).
“Prinsip kami, semua anak harus bersekolah. Yang belum terdaftar online karena kendala teknis akan dimasukkan langsung ke data pokok pendidikan (dapodik). Kami masih menyisir jumlah pendaftar offline yang diperkirakan sekitar 300 siswa,” ungkapnya. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah