BLITAR – Daya serap peserta didik baru tingkat SMP negeri di Kabupaten Blitar masih belum merata.
Dari total 49 lembaga SMP negeri, hanya 16 sekolah yang memenuhi kuota penerimaan siswa baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Binti Mustholifah mengatakan, PPDB dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama diumumkan pada 30 Mei 2025 dan tahap kedua pada 30 Juni 2025.
“Dari keseluruhan proses SPMB, tercatat ada 10.564 siswa yang diterima.
Hasil itu diketahui usai sekolah yang membuka tahap kedua, pagunya belum terpenuhi di tahap satu.
Namun, setelah tahap dua berakhir, hanya 16 SMP negeri yang pagunya terpenuhi,” ujarnya.
Binti melanjutkan, terdapat beberapa faktor penyebab tidak terpenuhinya kuota.
Mulai dari penurunan angka kelahiran akibat keberhasilan program keluarga berencana (KB), hingga pilihan orang tua yang lebih mengutamakan pendidikan berbasis pondok pesantren atau menyekolahkan anak ke luar kota.
Salah satu contoh sekolah yang belum memenuhi kuota adalah SMPN 1 Panggungrejo.
Hal itu dikarenakan akses ke SMP negeri terlalu jauh sehingga dimungkinkan memengaruhi pilihan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya.
Baca Juga: Makam W. Smith dan Simbol Latin Misterius: Jejak Tersembunyi di Perkebunan Karanganyar Blitar
Apalagi, daya serapnya rendah karena lokasi sekolah cukup jauh dan terbatas dari SD pengumpan.
“Banyak wali murid yang menyekolahkan anak sambil mondok.
Ada pula yang mengikuti orang tua pindah domisili karena ingin sekolah favorit, sehingga tidak mendaftar ke SMP negeri sekitar rumah,” ungkapnya.
Binti menyebut beberapa sekolah masih menjadi favorit masyarakat. Di antaranya, SMPN 1 Wlingi, SMPN 2 Wlingi, dan SMPN 1 Sutojayan.
Mereka memiliki daya tarik tersendiri untuk menarik minat peserta didik. Seperti SMPN 2 Wlingi yang unggul di bidang olahraga, atau SMPN 1 Wlingi yang dikenal kuat secara akademik.
Dari keseluruhan proses PPDB, tercatat ada 10.564 siswa yang diterima secara resmi melalui sistem SPMB.
Menanggapi masih banyaknya sekolah yang belum memenuhi pagu, dispendik berkomitmen mendorong seluruh sekolah meningkatkan mutu dan kepercayaan masyarakat.
“Kalau pelayanannya baik, kualitas pengajarnya mumpuni dan programnya menarik, maka walau jaraknya jauh, masyarakat akan tetap datang,” pungkasnya.
Dispendik Kabupaten Blitar menegaskan bahwa seluruh jalur pendaftaran kini sudah berbasis digital dengan sistem pemetaan atau maping wilayah domisili.
Namun, kendala jaringan internet di beberapa wilayah masih menjadi tantangan teknis yang dihadapi panitia dan calon siswa.
“Beberapa wali murid kesulitan dalam menarik map karena sinyal lemah.Tapi, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Blitar dan terus melakukan sosialisasi ke guru kelas 6 SD agar familier dengan sistem ini,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tahun ajaran baru di Kabupaten Blitar akan dimulai pada 14 Juli 2025 dengan agenda pertama adalah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Dispendik Kabupaten Blitar akan memberikan panduan resmi MPLS yang telah disiapkan dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah