Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jangan Timbulkan Rasa Takut pada Siswa Baru, Atensi Komisi I DPRD, MPLS Harus Menyenangkan

M. Subchan Abdullah • Senin, 14 Juli 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi MPLS
Ilustrasi MPLS


BLITAR
 – Pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Blitar.

Legislator mendorong kegiatan pengenalan lingkungan sekolah itu dijalankan secara ramah, edukatif, dan menggembirakan agar tidak memunculkan rasa takut pada peserta didik baru.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Yasa Kurniawanto menegaskan, MPLS tidak boleh lagi menjadi ajang kekerasan terselubung atau membuat siswa merasa tertekan.

Dia meminta seluruh sekolah menjalankan kegiatan MPLS sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan dalam regulasi.

"Prinsipnya, MPLS harus dilaksanakan dengan senang hati. Ramah, edukatif, dan menyenangkan, agar anak-anak merasa aman dan nyaman saat pertama kali masuk sekolah," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Senin (14/7/2025).

Yasa menyebut tahun ini pelaksanaan MPLS mengusung semangat baru dengan tema “MPLS Ramah”, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025.

MPLS tidak lagi hanya sekadar formalitas pengenalan sekolah, tetapi momentum penting membentuk karakter dan suasana psikologis anak sejak awal memasuki jenjang pendidikan barunya.

Dia mengingatkan, jangan sampai kegiatan MPLS justru menimbulkan rasa takut, keterasingan, atau tekanan yang berlebihan kepada siswa.

“Kalau sampai ada siswa merasa terkucilkan, tidak nyaman, atau bahkan trauma, tentu ini mencederai tujuan utama dari MPLS,” tegas politikus asal Partai Golkar ini.

Sebagai bentuk pengawasan, komisi I DPRD juga berencana turun langsung ke sejumlah sekolah selama masa MPLS berlangsung.

Tujuannya memastikan bahwa pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah benar-benar sesuai ketentuan.

Baca Juga: Menguak Situs Sejarah Goa Selomangleng di Kediri

“Tentu kami ingin memastikan di lapangan bahwa program ini berjalan dengan semangat yang benar. Tidak hanya simbolis, tapi betul-betul menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan positif bagi anak,” imbuhnya.

Seperti diketahui, MPLS tahun ini akan berlangsung selama lima hari, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya tiga hari.

Selama lima hari itu, siswa baru akan mengikuti beragam kegiatan sesuai panduan dari SE tersebut.

Salah satu program unggulan dalam MPLS 2025/2026 ini adalah Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang mencakup kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu.

“Ini adalah langkah positif untuk membentuk kebiasaan baik sejak dini. Maka penting agar pelaksanaannya dilakukan secara konsisten dan terpantau,” tandas Yasa. (sub/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#siswa #komisi #dprd kota blitar #Edukatif #masa pengenalan lingkungan sekolah #MPLS 2025 #ramah #mpls #Kota Blitar #sekolah