Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Krisis Kompetensi Guru di Indonesia: Hanya Sepertiga yang Layak Mengajar?

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 15 Juli 2025 | 02:00 WIB

Krisis Kompetensi Guru di Indonesia: Hanya Sepertiga yang Layak Mengajar?
Krisis Kompetensi Guru di Indonesia: Hanya Sepertiga yang Layak Mengajar?

BLITAR-Dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah mencuat data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyebutkan bahwa hanya sekitar 25% hingga 33% guru di Indonesia yang dinilai kompeten untuk mengajar. Angka ini mencengangkan dan menjadi peringatan serius terhadap kondisi sumber daya manusia dalam sistem pendidikan nasional.

Salah satu tokoh yang cukup vokal mengomentari hal ini adalah Guru Gembul, seorang pendidik dan konten kreator edukasi yang populer di kalangan generasi muda. Dalam sebuah podcast edukatif, ia menyebut bahwa bukan hanya jumlah guru kompeten yang memprihatinkan, namun juga kualitas instrumen penilaian kompetensi guru yang perlu dikritisi.

"Sebuah statistik yang patut diperdebatkan menyebutkan bahwa guru yang layak mengajar itu hanya sekitar seperempat sampai sepertiganya saja. Itu dari data Kementerian Pendidikan. Tapi, soal-soal uji kompetensinya pun patut dipertanyakan. Banyak yang tidak relevan dengan dunia pendidikan sesungguhnya," tegas Guru Gembul dalam podcast Suara Berkelas.

Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, Bus Pelajar Kabupaten Blitar Akhirnya Kembali Beroperasi

Data Kemendikbud: Kenyataan Pahit Kompetensi Guru

Berdasarkan laporan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilakukan beberapa tahun lalu oleh Kemendikbud, ditemukan bahwa hanya sekitar 30% guru yang mendapatkan nilai minimal standar kelayakan mengajar. UKG ini dirancang untuk mengukur dua hal penting: kompetensi pedagogik (kemampuan mengelola pembelajaran) dan kompetensi profesional (penguasaan materi ajar).

Namun, sebagaimana dikritik oleh Guru Gembul, banyak soal yang diajukan bersifat hafalan, faktual, dan tidak menyentuh aspek mendidik yang esensial."Misalnya saja soal yang menanyakan pada amandemen ke berapa presiden Indonesia tidak bisa menjabat seumur hidup. Ini bukan pendidikan, ini hafalan kering yang malah bisa merusak otak jika terus dipaksakan," tambahnya.

Baca Juga: Jangan Timbulkan Rasa Takut pada Siswa Baru, Atensi Komisi I DPRD, MPLS Harus Menyenangkan

Ujian yang Tidak Mendidik

Menurut Guru Gembul, soal-soal UKG sering kali tidak kontekstual dengan kehidupan nyata guru dan murid. Ia bahkan menyebut bahwa sebagian besar soal hanya menuntut pengetahuan faktual yang minim manfaat praktis.

Contohnya, pertanyaan seperti “berapa gelas air sebaiknya diminum dalam sehari?” dinilai tidak memiliki esensi mendidik, karena jawabannya bersifat relatif dan tergantung kondisi tubuh masing-masing individu.

Baca Juga: Kampanye Cegah Diabetes, Polkesma Kampus Blitar Gelar Lomba Senam Kaki Diabetik

“Seharusnya guru diuji pada hal-hal seperti kemampuan membaca karakter murid, membuat pembelajaran yang bermakna, hingga mengelola ruang kelas yang inklusif. Bukan dicek hafalan soal jumlah air atau pasal-pasal,” tegasnya.

Pendidikan Bukan Hafalan, Tapi Transformasi

Lebih jauh, Guru Gembul menekankan bahwa pendidikan seharusnya menjadi proses transformasi – bukan hanya dari tidak tahu menjadi tahu, tapi dari tidak mampu menjadi mampu, dari pasif menjadi aktif. Namun sayangnya, sistem pendidikan Indonesia—termasuk dalam pelatihan dan pengujian guru—masih berkutat di tataran formalitas dan pengulangan doktrin.“Banyak guru yang ketika siswa punya pendapat berbeda, malah marah. Bukannya membuka ruang diskusi, mereka justru menutup potensi. Di sinilah kita bukan sedang mendidik, tapi membungkam,” tuturnya.

Baca Juga: Kampanye Cegah Diabetes, Polkesma Kampus Blitar Gelar Lomba Senam Kaki Diabetik

Kompetensi Guru = Kunci Pendidikan Berkualitas

Tidak bisa dimungkiri, guru adalah ujung tombak pendidikan Indonesia. Ketika kompetensinya rendah, maka kualitas pendidikan pun ikut menurun. Oleh karena itu, penguatan kapasitas guru harus menjadi prioritas, tidak hanya dalam hal materi ajar, tetapi juga dalam pendekatan, kreativitas, dan empati terhadap siswa.“Kita butuh guru yang tidak hanya pintar, tapi juga mendidik dengan hati. Guru yang tidak takut ditanya, tidak alergi pada kritik, dan berani membimbing siswa berpikir bebas,” ujar Guru Gembul.

Solusi? Evaluasi Menyeluruh, Bukan Tambal Sulam

Baca Juga: Nasib SD Negeri di Kabupaten Blitar, Dispendik: Hanya 10 Sekolah yang Penuhi Pagu

Sebagai solusi, Guru Gembul menyarankan reformasi menyeluruh dalam proses rekrutmen, pelatihan, dan penilaian guru. Pemerintah perlu merancang evaluasi yang bukan sekadar tes hafalan, melainkan berbasis kompetensi praktis, studi kasus, serta observasi langsung di ruang kelas.

Lebih jauh lagi, ia menyarankan agar pendidikan guru tidak bersifat kaku dan administratif, melainkan adaptif terhadap perkembangan zaman—termasuk era digital, kebutuhan siswa modern, dan tantangan sosial saat ini.

Krisis Kompetensi Guru = Ancaman Masa Depan Bangsa

Baca Juga: Kampanye Cegah Diabetes, Polkesma Kampus Blitar Gelar Lomba Senam Kaki Diabetik

Dengan hanya sepertiga guru yang benar-benar layak mengajar, kita tengah menghadapi krisis laten dalam sistem pendidikan Indonesia. Ini bukan hanya persoalan teknis, melainkan menyangkut nasib jutaan anak-anak Indonesia yang sedang dibentuk hari ini.

Pendidikan Indonesia harus bangkit dari formalitas dan keterpaksaan, menuju sistem yang bermakna, membebaskan, dan relevan. Dan semuanya harus dimulai dari guru. Karena tanpa guru yang kompeten, mimpi Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi angan-angan.

Editor : Anggi Septian A.P.
#di #kompetensi #Hanya #indoneisa #yang Layak #sepertiga malam #mengajar #krisis #guru