KABUPATEN BLITAR – Jumlah siswa yang sedikit seharusnya membuat interaksi lebih terkendali. Namun kasus bullying di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar, membuktikan sebaliknya.
Di sekolah negeri yang hanya memiliki sekitar 20 siswa di kelas 7, justru terjadi perundungan yang kini viral di media sosial.
Video berdurasi 57 detik yang memperlihatkan seorang siswa memukul teman sekelasnya menyebar luas di berbagai platform, memicu perhatian warganet dan pemangku kebijakan.
Namun fakta di balik layar lebih mencengangkan: korban dan pelaku berasal dari kelas yang sama, bahkan dari dusun yang sama.
Dua Kelas yang Tak Pernah Penuh
SMPN 3 Doko terletak di Desa Sumber Urip, Kecamatan Doko. Sekolah ini termasuk kategori kecil, bahkan tergolong sebagai lembaga dengan daya tampung terbatas. Jumlah siswa kelas 7 hanya sekitar 20 orang, yang terbagi ke dalam dua rombongan belajar.
Baca Juga: Viral Bullying di SMPN 3 Doko, Dimanakah Letak Sekolah Tersebut?
Namun, dua kelas itu tidak benar-benar penuh. Dalam praktiknya, pembelajaran berlangsung dengan jumlah siswa yang jauh dari ideal.
Tidak ada lebih dari 12 siswa per kelas. Artinya, suasana belajar berlangsung dalam lingkup sosial yang sangat sempit—seluruh siswa saling mengenal bahkan bertetangga.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban berasal dari satu kelas dan satu dusun. Mereka telah akrab sejak kecil dan tumbuh di lingkungan sosial yang sama. Sayangnya, kedekatan ini justru berbalik menjadi sumber konflik.
“Anak-anak ini semua masih kelas 7, dan berasal dari satu dusun. Mungkin karena terlalu dekat dan belum bisa mengelola perbedaan, terjadilah insiden itu,” ujar Adi saat ditemui Radar Blitar, Minggu (21/7).
Peristiwa tersebut terjadi usai kegiatan kerja bakti sekolah pada Jumat (18/7). Setelah saling mengolok, salah satu siswa mengajak korban ke sudut ruangan, lalu terjadi pemukulan yang direkam dan akhirnya tersebar.
Kondisi sosial yang homogen juga menjadi faktor dalam penyelesaian kasus. Pihak sekolah, orang tua siswa, dan perangkat desa sepakat menyelesaikan peristiwa itu melalui musyawarah keluarga di rumah orang tua korban.
Hadir dalam forum tersebut: kepala sekolah, perangkat desa, Sekdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, wali murid, serta guru. Hasil musyawarah menghasilkan dua poin utama:
1. Korban mendapat jaminan keamanan selama di sekolah dan di luar sekolah.
2. Pelaku dibina langsung oleh Babinsa dan pihak Koramil setempat.
Pihak korban menerima permintaan maaf dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum atau medis. Penanganan psikologis dilakukan oleh guru BK dan konselor sekolah.
Menurut Adi Andaka, kasus ini menjadi refleksi bahwa jumlah siswa sedikit bukan berarti bebas konflik. Justru di sekolah dengan populasi kecil, relasi sosial yang terlalu dekat rentan memicu benturan emosional, apalagi tanpa pendampingan yang intensif.
“Ini bukan hanya soal satu sekolah. Ini gambaran bagaimana kita harus memperkuat pendidikan karakter, terutama di sekolah-sekolah kecil seperti SMPN 3 Doko,” tegasnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan telah menerjunkan tim investigasi yang terdiri dari Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang SMP ke lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pembelajaran tetap aman dan tidak terjadi insiden lanjutan.
Dalam catatan Dispendik, sepanjang tahun 2025 sudah ada tiga kasus bullying di lingkungan pendidikan Blitar. Namun kasus di SMPN 3 Doko ini menjadi yang pertama terjadi di sekolah negeri dan menjadi viral secara nasional.
Meski begitu, Dispendik menegaskan bahwa semua siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta, adalah tanggung jawab bersama.
“Anak didik adalah amanah bersama. Guru, orang tua, masyarakat harus bersinergi menjaga mereka agar tumbuh jadi generasi hebat, bukan generasi yang menyakiti,” tambah Adi.
Baca Juga: BPS Kota Blitar Rilis Data Warga Miskin Tunggu Kolaborasi Tim Lengkap, Pastikan Validasi Akurat
Kasus ini menjadi contoh penting betapa perhatian terhadap pendidikan di daerah kecil dan terpencil harus diperkuat.
Jumlah siswa yang sedikit sering kali membuat sekolah luput dari perhatian, baik dari sisi pendampingan, program karakter, hingga pengawasan. Padahal di sanalah justru potensi konflik bisa lebih besar.
Ia mendorong adanya intervensi sistematis dari pemerintah daerah untuk menambah konselor, melatih guru dalam pendekatan sosial-emosional, dan menciptakan kebijakan pendidikan yang berpihak pada sekolah kecil.
Hingga berita ini ditulis, proses belajar mengajar di SMPN 3 Doko telah kembali berjalan normal. Guru terus diminta melakukan pendekatan intensif kepada seluruh siswa kelas 7, termasuk pemantauan berkala oleh tim dari Dinas Pendidikan.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.