Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dari Judi ke Pinjol, Lalu Bunuh Diri: Kisah Tragis yang Nyata di Sekitar Kita

Dimas Galih Nur Hendra Saputra • Rabu, 23 Juli 2025 | 05:30 WIB

Dari Judi ke Pinjol, Lalu Bunuh Diri: Kisah Tragis yang Nyata di Sekitar Kita
Dari Judi ke Pinjol, Lalu Bunuh Diri: Kisah Tragis yang Nyata di Sekitar Kita

Blitar – Di balik layar ponsel yang seolah hanya sekadar tempat bermain dan hiburan, tersimpan jebakan yang bisa mengantar seseorang menuju jurang paling gelap dalam hidupnya. Judi online, yang awalnya dianggap iseng dan seru, bisa berubah menjadi pintu masuk menuju pinjaman online (pinjol), tekanan ekonomi, hingga kematian tragis.

Fenomena ini dibahas secara mendalam oleh psikolog klinis Bu Yeni Rafiqah dari RSUD Mutiara Yowlingi, dalam tayangan Radar Blitar TV di YouTube. Ia mengungkap kisah nyata dari lingkungan sekitarnya, tentang anak muda yang kehilangan kendali hidup akibat kecanduan judi online.

"Usianya masih 21 tahun. Awalnya dia hanya main game judi digital. Tapi lama-lama dia mulai pinjam uang di aplikasi pinjol untuk terus bermain. Ketika utang menumpuk dan keluarganya tahu, dia memilih mengakhiri hidupnya," ungkap Bu Yeni dengan nada berat.

Baca Juga: Jangan Andalkan Bansos Seumur Hidup: Gus Ipul Tegaskan Target 5 Tahun Graduasi Penerima

Jalur Runtuh yang Nyata: Candu, Utang, Depresi

Menurut Bu Yeni, lintasan runtuh pelaku judi online sering kali memiliki pola yang sama. Bermula dari kesenangan dan rasa menang kecil yang memicu ketagihan, lalu pelaku mulai menggunakan uang tabungan, uang keluarga, hingga terjebak pada utang berbunga tinggi lewat pinjol.

"Kalau sudah masuk fase utang, terutama ke pinjol ilegal, tekanan mentalnya makin besar. Mereka diteror, dipermalukan di media sosial, dan dibuat kehilangan harga diri. Dalam kondisi itu, bunuh diri jadi terlihat seperti satu-satunya jalan keluar," jelasnya.

Situasi makin rumit ketika korban tidak punya support system yang memadai. Banyak pelaku judi online menutupi kebiasaannya hingga terlambat diketahui keluarga. Ketika meledak, hubungan pun sudah rusak, kepercayaan hilang, dan tekanan psikologis semakin besar.

Baca Juga: Cerita Peternak Sapi Perah asal Blitar ketika Terdampak Wabah PMK: Jadi Tantangan Terberat

Tidak Hanya Korban, Keluarga pun Hancur

Dalam pengalaman Bu Yeni, tidak hanya pelaku yang terdampak. Keluarga juga ikut menderita—secara ekonomi, sosial, dan psikologis. Ia menuturkan bagaimana orang tua dari korban merasa gagal mendidik anak, adik-kakak ikut menanggung utang, dan nama baik keluarga tercoreng di masyarakat.

"Saya melihat langsung ibu dari anak yang bunuh diri itu sampai jatuh sakit. Bukan karena kehilangan uang, tapi kehilangan anak dan merasa tidak mampu menyelamatkannya," tuturnya.

Menurutnya, fenomena ini perlu segera ditanggapi serius, karena kasus serupa bukan hanya satu atau dua. Di Blitar dan banyak kota lain, gejalanya sudah menyebar luas, terutama di kalangan remaja dan pemuda yang aktif bermain gadget tanpa kontrol.

Baca Juga: Solidaritas Publik Harus Disalurkan Legal: Gus Ipul Ingatkan Maraknya Donasi Tanpa Izin

Dopamin, Otak, dan Perang Melawan Diri Sendiri

Dari sisi medis, judi online memang menimbulkan efek candu seperti narkoba. Otak pelaku dibanjiri dopamin setiap kali merasa hampir menang atau mendapatkan sensasi “beruntung”. Dopamin ini menciptakan kenikmatan semu yang mendorong pelaku terus bermain, bahkan tanpa menyadari bahwa mereka sudah rugi.

"Setelah dopamin naik, lalu turun tiba-tiba karena kalah, muncul rasa sedih, marah, atau frustasi. Kalau siklus ini terus berulang, maka pelaku akan masuk fase depresi, kehilangan motivasi hidup, dan akhirnya bisa berpikir untuk mengakhiri hidup," jelas Bu Yeni.

Ia menambahkan, beberapa pasien yang ia tangani bahkan mengaku lebih takut menghadapi tagihan pinjol dan malu sosial dibanding rasa takut akan kematian itu sendiri.

Baca Juga: Menurut Raditya Dika Compounding Return Pondasi Penting di Industri Kreatif

Mengenali Tanda-Tanda dan Mencegah dari Awal

Agar tidak jatuh dalam jurang serupa, Bu Yeni mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk melek gejala sejak awal. Jika ada anak atau anggota keluarga yang mulai tertutup, sering marah, atau tiba-tiba kesulitan keuangan, jangan langsung memarahi, tapi ajak bicara secara terbuka.

"Jangan tunggu anak kecanduan parah. Kenali tanda-tandanya dari perubahan perilaku. Cari tahu apa yang dia akses di HP. Dan yang paling penting, bangun komunikasi yang hangat, bukan penuh kecurigaan," pesannya.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan agama, psikologi, dan edukasi digital harus dilakukan bersama. "Ini bukan hanya tugas sekolah atau pemerintah. Keluarga adalah benteng utama. Kalau dari rumah sudah lepas kontrol, maka anak mudah direnggut oleh dunia digital yang penuh jebakan," ujarnya.

Baca Juga: Waspada! Pendamping Sosial & Pemilik Usaha Resmi Tak Lagi Dapat Bansos, Ini Kata Kemensos

Solusi Bukan Sekadar Larangan

Bu Yeni mengingatkan, melarang saja tidak cukup. Anak-anak yang dilarang total tanpa diberikan pemahaman akan mencari cara lain yang lebih sembunyi. Justru orang tua harus hadir sebagai teman berdiskusi, bukan hanya sebagai penjaga.

“Anak zaman sekarang pintar menyembunyikan. Tapi mereka tetap butuh ruang untuk didengar. Maka berikan ruang itu, sebelum mereka mencari pelarian ke tempat yang salah—termasuk judi online dan pinjol,” tutupnya.

Editor : Anggi Septian A.P.
#judi online