Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Momen Hari Anak Nasional 2025 Tercoreng oleh Aksi Bullying di SMPN 3 Doko Blitar

Anggi Septian A.P. • Rabu, 23 Juli 2025 | 14:58 WIB
Hari Anak Nasional 2025 tercoreng aksi bullying di SMPN 3 Doko
Hari Anak Nasional 2025 tercoreng aksi bullying di SMPN 3 Doko

KABUPATEN BLITAR - Miris. Saat seluruh negeri bersiap merayakan Hari Anak Nasional, Kabupaten Blitar justru diguncang kenyataan pahit: perundungan brutal di SMPN 3 Doko menjadi viral dan membuka borok lama dunia pendidikan.

Hari yang semestinya menjadi simbol cinta, perlindungan, dan harapan untuk masa depan anak-anak Indonesia kini ternoda oleh kekerasan yang dilakukan oleh sesama anak di ruang yang seharusnya paling aman: sekolah.

Sebagai penulis, jurnalis, dan warga Blitar, saya tak bisa menutup mata. Kasus viral bullying ini bukan sekadar tragedi satu anak, satu sekolah, atau satu desa. Ini adalah alarm keras bahwa kita telah lalai menjaga mereka yang seharusnya kita lindungi.

Dan pada peringatan Hari Anak hari ini, 23 Juli 2025, saya mengajak kita semua berhenti bersolek dengan jargon “anak adalah masa depan bangsa” jika kenyataannya kita membiarkan mereka tumbuh dalam rasa takut dan trauma.

Pada Hari Anak Nasional yang diperingati Rabu, 23 Juli 2025, momentum ini menjadi refleksi penting bagi semua pihak termasuk di Kabupaten Blitar, menyusul kasus viral bullying yang terjadi di SMPN 3 Doko pada pertengahan Juli.

Kasus tersebut menggambarkan betapa rentannya anak-anak usia sekolah, terutama saat masa pengenalan (kelas 7) di sekolah terpencil, terhadap tindakan kekerasan dan penganiayaan.

Data terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa sepanjang 2024 terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, dengan 31% di antaranya merupakan bullying .

Bahkan Komnas PA melaporkan 21 ribu anak menjadi korban bullying fisik dan psikis hingga Februari 2025 .

Keadaan semakin memprihatinkan saat data UNICEF mengungkap bahwa 41% pelajar Indonesia mengalami bullying setidaknya sekali dalam sebulan .

Sebagai seorang penulis dan warga, saya, Anggi Septian Andika Putra, mengajak kita semua untuk menggunakan momentum hari anak ini sebagai titik nol perubahan nyata.

Saat kita merayakan potensi dan keindahan masa kecil, mari kita juga berkomitmen untuk membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh kasih — bukan tempat yang menakutkan.

Kasus viral bullying di Blitar seharusnya menjadi cermin bagi dunia pendidikan. Banyak daerah terpencil menganggap kasus seperti ini sebagai “sepele”, tetapi kenyataannya dampaknya sangat besar.

Dengan pelaku dan korban yang berasal dari satu dusun bahkan satu kelas, fenomena itu menandakan ketidaksiapan sistem untuk menghadapi dinamika anak-anak yang suka meniru pola kekerasan.

Lebih buruk lagi, data dari Komnas PA memperlihatkan bahwa ada 1.053 kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak sepanjang 2024–2025.

Lalu, data UNICEF menunjukkan bahwa perundungan melebihi ambang toleransi negara kita.

Situasi ini mengindikasikan bahwa bullying bukan sekadar soal anak nakal atau kenakalan biasa—melainkan fenomena sistemik yang memerlukan intervensi nyata.

Apa yang bisa kita lakukan sekarang? Semua sektor perlu aktif—mulai dari sekolah, orang tua, guru, hingga pemerintah daerah.

Di sekolah-sekolah seperti SMPN 3 Doko, mesti ada pendekatan preventif melalui pendidikan karakter, keterlibatan aktif orang tua, dan keberadaan guru BK yang siap mendampingi.

Lebih jauh, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar wajib mendorong adanya pemantauan intensif dan pelatihan antibullying untuk guru, terutama saat MPLS dan kegiatan kerjabakti yang rentan terjadi konflik.

Momentum hari anak ini juga mesti diisi dengan advokasi kesadaran digital. Bullying tidak hanya terjadi di dunia nyata tetapi juga di media sosial.

Korban bisa terus terluka lewat unggahan atau komentar daring. Orang tua dan guru perlu proaktif mengedukasi anak agar bijak berperilaku di dunia maya, serta menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan—fisik maupun digital—tidak bisa ditolerir.

Di samping itu, pemerintah daerah bersama MUI dan tokoh masyarakat perlu mengadakan program komunitas seperti mentoring, pelibatan siswa senior, dan modul empati untuk seluruh siswa.

Ini untuk mencegah jarak emosional yang kerap membentuk rasa superior di antara siswa senior terhadap yang baru.

Hari Anak Nasional yang menggaungkan tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Emas 2045” akan menjadi simbol kebohongan jika tidak diiringi tindakan konkret.

Anak harus benar-benar dilindungi, diberikan ruang kreatif yang bebas dari tekanan dan intimidasi, untuk bisa berkembang menjadi generasi yang cerdas, empatik, dan berkarakter.

Akhirnya, pada hari yang penuh makna ini, mari kita kedepankan satu pesan sederhana namun kuat: jika kita mencintai anak, kita harus menjaganya—bukan hanya dari penyakit fisik, tetapi juga dari luka batin akibat kekerasan.

Semoga kasus viral bullying di Blitar menjadi pemicu nyata agar kita membangun lingkungan yang aman, menyenangkan, dan mendukung bagi setiap anak. Selamat Hari Anak Nasional — semoga semua anak Indonesia tumbuh tanpa takut, dengan penuh cinta dan kesempatan.(*/ang)

Editor : Anggi Septian A.P.
#hari anak nasional #Smpn 3 doko #bullying