BLITAR– Bullying bukan sekadar ejekan sesama teman. Istilah ini memiliki makna serius dan dampak panjang terhadap kesehatan mental maupun perkembangan sosial anak. Dalam obrolan bersama LSM Satu Nama dan aktivis pendidikan Mas Mon, diungkapkan tiga kata kunci yang harus dipahami masyarakat untuk mengenali bentuk bullying secara utuh: kekerasan, terus-menerus, dan relasi kuasa.
Menurut Mas Mon, bullying sering kali disalahartikan hanya sebagai candaan kasar antar teman sebaya. Padahal, definisi bullying jauh lebih kompleks dan memiliki struktur kekerasan yang bisa berlangsung dalam waktu lama. “Kalau kita tidak bedakan mana bullying dan mana konflik biasa, kita akan mengabaikan luka psikologis yang sedang dialami korban,” ujarnya.
Secara sederhana, bullying adalah tindakan kekerasan fisik, verbal, atau psikologis yang dilakukan secara berulang, dan biasanya ada ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban. Kata kunci pertama yaitu kekerasan—yang bisa berupa memukul, mengejek, mempermalukan, atau menyebarkan rumor. Kedua, terus-menerus—artinya bukan sekali kejadian, tetapi berulang dan sistematis. Ketiga, adanya relasi kuasa—si pelaku memiliki kekuatan lebih, baik karena fisik, status sosial, atau jumlah kelompok.
Baca Juga: Momen Hari Anak Nasional 2025 Tercoreng oleh Aksi Bullying di SMPN 3 Doko Blitar
Membedakan Bullying dan Konflik Biasa
Masih banyak guru, orang tua, bahkan siswa sendiri yang tidak bisa membedakan antara konflik biasa dan bullying. Padahal, perbedaan ini penting untuk menentukan cara menangani. Konflik biasa terjadi secara seimbang dan dua arah. Sementara bullying bersifat satu arah dan berulang, dengan korban dalam posisi tidak berdaya.
“Kadang pelaku bullying merasa itu hanya candaan. Tapi bagi korban, bisa menyisakan trauma bertahun-tahun,” jelas perwakilan LSM Satu Nama. Inilah kenapa edukasi soal definisi bullying menjadi penting, bahkan mendesak.
Kasus bullying di sekolah bisa merusak kepercayaan diri anak, menurunkan prestasi belajar, bahkan berujung pada depresi. Tak jarang, korban memilih diam karena takut dianggap lemah atau takut dibalas lebih keras.
Baca Juga: Menghadapi Kritik hingga Bullying, Tips Raditya Dika Bertahan di Industri Kreatif
Tiga Bentuk Umum Bullying di Sekolah
Dalam pemaparannya, Mas Mon juga menyoroti tiga bentuk bullying yang sering terjadi:
-
Bullying fisik, seperti memukul, menendang, atau mendorong.
-
Bullying verbal, berupa ejekan, hinaan, lelucon jahat, termasuk sebutan berdasarkan fisik atau nama orang tua (seperti paraban di Jawa).
-
Bullying relasional, yaitu tindakan sosial seperti mengucilkan, menyebarkan gosip, atau mengajak teman menjauhi korban.
Yang terakhir ini sering luput dari perhatian, karena tidak menimbulkan luka fisik. Padahal, luka emosional dari pengucilan bisa jauh lebih menyakitkan dan membekas.
Baca Juga: Dua Kelas Tak Penuh, Bullying di SMPN 3 Doko Bukti Kerapuhan Sekolah Kecil
Mengapa Harus Peduli?
Indonesia termasuk negara dengan tingkat bullying tinggi di kawasan Asia Tenggara. Data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mencatat, kasus kekerasan di sekolah terus meningkat, dengan bullying sebagai penyumbang terbesar. Situasi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
“Jika kita anggap remeh, anak-anak akan tumbuh dalam ekosistem yang membenarkan kekerasan,” tegas Mas Mon. Ia mengingatkan bahwa membiasakan anak-anak untuk sadar empati dan batasan guyonan adalah langkah awal membentuk generasi yang sehat secara emosional.
Peran Guru dan Orang Tua
Guru di sekolah memiliki peran krusial untuk mengenali gejala bullying dan menciptakan lingkungan aman. Sementara orang tua di rumah perlu membuka ruang komunikasi dan memperhatikan perubahan perilaku anak. Anak yang tampak murung, enggan ke sekolah, atau tiba-tiba diam, bisa jadi mengalami tekanan akibat bullying.
Baca Juga: Viral Bullying di SMPN 3 Doko, Dimanakah Letak Sekolah Tersebut?
Di sisi lain, penting juga mengenali tanda anak yang menjadi pelaku. Anak yang suka merendahkan temannya, menertawakan secara berlebihan, atau berusaha mengontrol kelompok sosialnya, perlu pendampingan agar tidak terus tumbuh dalam perilaku dominatif.
Solusi dan Harapan
LSM Satu Nama bersama Mas Mon menyarankan langkah edukatif dalam menangani bullying. Misalnya, mengadakan kelas literasi emosional, role play tentang empati, serta menggunakan metode “teman peduli” untuk mendorong solidaritas siswa melawan bullying.
Pemerintah juga diimbau memperkuat aturan pelaporan bullying di sekolah. Program seperti “Sekolah Ramah Anak” perlu dievaluasi agar tidak sekadar slogan. Dibutuhkan sinergi nyata antara guru, kepala sekolah, komite, dan siswa dalam mencegah dan menangani bullying.
Baca Juga: Viral Bullying di SMPN 3 Doko, Dimanakah Letak Sekolah Tersebut?
Stop Normalisasi Kekerasan Berkedok Candaan
Saatnya masyarakat berhenti menormalisasi kekerasan verbal dan fisik sebagai bagian dari proses tumbuh. Candaan yang menjatuhkan, olokan soal nama bapak, warna kulit, hingga bentuk tubuh, bukanlah bagian dari “pendewasaan”, tapi bentuk bullying yang harus dihentikan.
“Jangan tunggu sampai ada korban yang benar-benar trauma atau kehilangan harapan hidup,” pesan Mas Mon menutup diskusi.
Jika Anda menyaksikan atau mengalami bullying, jangan diam. Laporkan kepada guru, orang tua, atau lembaga perlindungan anak. Karena menghentikan bullying adalah tanggung jawab bersama.