Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dari Bidikmisi ke KIP Kuliah: Apa yang Berubah dan Apa yang Tetap Sama?

Ichaa Melinda Putri • Jumat, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB

Dari Bidikmisi ke KIP Kuliah: Apa yang Berubah dan Apa yang Tetap Sama?
Dari Bidikmisi ke KIP Kuliah: Apa yang Berubah dan Apa yang Tetap Sama?

BLITAR – Bagi kamu yang dulu pernah mendengar atau bahkan merupakan penerima Bidikmisi, kini kini program beasiswa tersebut telah berevolusi menjadi KIP Kuliah, tetap memberi kesempatan kuliah gratis namun dengan cakupan yang lebih luas. KIP Kuliah hadir menggantikan dan menyempurnakan program Bidikmisi, menawarkan manfaat tambahan agar lebih banyak pelajar dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terhambat biaya.

Dalam transformasi dari kuliah gratis melalui Bidikmisi ke KIP Kuliah, terdapat sejumlah perubahan signifikan—mulai dari kuota penerima, integrasi program afirmasi, hingga besaran bantuan biaya hidup. Namun, ada juga sejumlah aspek yang tetap dipertahankan, terutama terhadap penerima lama yang kini otomatis menjadi bagian dari skema baru ini.

Peluncuran KIP Kuliah oleh Kemendikbud dilakukan pada tahun 2020 dan resmi menggantikan Bidikmisi sebagai program bantuan pendidikan. Sementara Bidikmisi hanya menjangkau sekitar 130.000 mahasiswa per tahun, KIP Kuliah memperluas kuota hingga lebih dari 400.000 mahasiswa pada tahun pertama penerapannya, serta menampung penerima Bidikmisi yang masih on-going.

Baca Juga: Anak Peniru Ulung: Lingkungan Buruk Bisa Cetak Pelaku Bullying Sejak Dini

Apa Saja yang Berubah dalam KIP Kuliah?

1. Kuota Lebih Besar dan Cakupan Lebih Luas
KIP Kuliah memberikan kesempatan kepada lebih banyak mahasiswa dibandingkan Bidikmisi. Pada tahun 2020, jumlah penerima mencapai lebih dari 400.000, sedangkan kuota Bidikmisi sebelumnya hanya sekitar 130.000 per tahun.

2. Program Terintegrasi dan Afirmasi Terorganisir
KIP Kuliah menyatukan beberapa program bantuan pendidikan seperti Bidikmisi, BPP‑PPA, dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik). Program ini juga mencakup KIP Kuliah Afirmasi untuk mahasiswa dari daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), penyandang disabilitas, atau korban bencana sosial.

3. Bantuan Hidup yang Lebih Kompetitif
Pada Bidikmisi, bantuan biaya hidup umumnya Rp600.000 per bulan. Sedangkan dalam KIP Kuliah, besarnya ditingkatkan dan disesuaikan dengan wilayah lokasi kampus (Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan) berdasarkan klaster biayanya .

Baca Juga: Paraban dan Nama Bapak: Ketika Tradisi Jadi Alat Bullying di Sekolah

4. Dukungan Pendidikan Vokasi dan Kampus Merdeka
KIP Kuliah membuka akses luas ke pendidikan vokasi dan mendukung kebijakan Kampus Merdeka–Merdeka Belajar, cocok untuk mahasiswa yang ingin mempelajari keterampilan terapan.

Apa yang Tetap Sama bagi Penerima Bidikmisi?

1. Jaminan Studi hingga Lulus
Penerima Bidikmisi yang masih dalam masa studi (generasi 2016–2019) dijamin tetap menerima manfaat hingga lulus. Mereka kini masuk dalam skema KIP Kuliah on‑going tanpa perlu mendaftar ulang.

2. Fokus pada Potensi Akademik dan Keterbatasan Ekonomi
Seperti Bidikmisi, KIP Kuliah tetap menekankan aspek akademik dan kondisi ekonomi calon penerima. Peserta harus memiliki potensi baik dan berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan melalui dokumen seperti KIP, PKH, KKS, DTKS, atau penghasilan orang tua ≤ Rp4 juta per bulan .

Baca Juga: 3 Kata Kunci untuk Memahami Bullying: Kekerasan, Terus-Menerus, dan Relasi Kuasa

3. Pembebasan UKT hingga Masa Studi Selesai
Salah satu manfaat utama yang diwariskan adalah pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga mahasiswa menyelesaikan studi, sama seperti yang ditawarkan di masa Bidikmisi.

Tantangan dan Respons Publik

Beberapa isu muncul setelah peluncuran KIP Kuliah—di antaranya terkait efisiensi anggaran dan dugaan penerima tidak tepat sasaran. Publik sempat resah saat anggaran dialihkan 9% (sekitar Rp1,3 triliun), yang dikhawatirkan akan memengaruhi keberlanjutan beasiswa hingga 600.000 mahasiswa. Namun, pejabat Kemendikti menegaskan bahwa pendanaan untuk beasiswa tidak dipangkas secara signifikan.

Selain itu, di media sosial muncul kontroversi tentang penerima KIP Kuliah yang menyalahgunakan dana, seperti berpamer barang mewah atau enggan fokus kuliah. Kritik ini menyoroti pentingnya verifikasi data dan integritas penerima juga perhatian terhadap target yang tepat sasaran.

Baca Juga: 3 Kata Kunci untuk Memahami Bullying: Kekerasan, Terus-Menerus, dan Relasi Kuasa

Mengapa Ini Penting untuk Kamu yang Pernah Bidikmisi?

Kesimpulan

Transisi dari Bidikmisi ke KIP Kuliah bukan sekadar kuliah gratis berganti nama. Ini merupakan peningkatan sistemik: kuota makin besar, kampanye afirmasi lebih luas, bantuan hidup lebih sesuai, dan akses ke program vokasi serta integrasi kebijakan Merdeka Belajar.

Meski demikian, prinsip utama yang membuat beasiswa ini dibutuhkan—yaitu dukungan bagi mereka dengan potensi akademik yang terbatas modal ekonomi—tetap dipertahankan. Bagi penerima lama, jaminan masih berlaku; bagi calon penerima baru, peluang makin terbuka lebar.

Baca Juga: Bukan Cuma Pelaku, Keluarga pun Jadi Korban Judi Online

Untuk informasi lebih lanjut, termasuk persyaratan pendaftaran, manfaat lengkap, dan syarat kelayakan, silakan kunjungi laman resmi KIP Kuliah atau media sosial @puslapdik_dikbud.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kip #kuliah gratis