Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Wali Kota Blitar Serius Godok SE Atur Jam Malam Anak Sekolah, Ini Pertimbangannya

M. Subchan Abdullah • Minggu, 3 Agustus 2025 | 17:00 WIB
AWASI PERGAULAN: Sejumlah siswa SMPN 1 Blitar keluar dari sekolah saat jam pulang, kemarin (16/7).
AWASI PERGAULAN: Sejumlah siswa SMPN 1 Blitar keluar dari sekolah saat jam pulang, kemarin (16/7).

BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tampaknya makin serius dalam menjaga ketertiban remaja “keluyuran” di malam hari.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tengah menyusun surat edaran (SE) yang akan mengatur jam malam bagi pelajar ini.

Kebijakan ini diambil setelah wali kota menerima banyak laporan mengenai remaja, terutama usia pelajar, yang masih berkeliaran hingga larut malam.

Fenomena tersebut dinilai mengganggu jam istirahat dan berdampak pada kualitas kesehatan serta konsentrasi belajar siswa keesokan harinya.

Ini sekaligus menghindari dan mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak.

“SE ini bertujuan agar anak-anak pulang lebih awal dan tidak keluyuran malam-malam. Karena mereka harus bangun pagi untuk sekolah. Jangan sampai karena pulang larut, mereka kelelahan dan kualitas tidurnya terganggu,” ujarnya Mas Ibin, sapaan akrabnya.

Pemkot Blitar juga akan memperkuat pendekatan preventif terhadap persoalan pendidikan, khususnya menyasar anak-anak yang enggan atau putus sekolah.

Wali kota menegaskan bahwa saat ini pihaknya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar tengah menggalakkan operasi pencarian anak-anak putus sekolah lewat unit mobil khusus.

“Kami cari anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, misalnya dari SD tidak lanjut SMP, atau dari SMP tidak lanjut ke SMA, karena alasan ekonomi dan lainnya. Padahal ada bantuan pendidikan dari pemerintah lewat KIP,” tegasnya.

Dia menegaskan, pemkot siap memfasilitasi pendidikan para pelajar tersebut.

Namun, jika setelah diberikan pendampingan masih juga menolak melanjutkan sekolah, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan bantuan sosial (bansos) atau tunjangan lainnya yang diterima oleh orang tua

Baca Juga: Diduga Korsleting, Rumah Kontrakan Karyawan Swasta di Blitar Ludes Terbakar

“Ini untuk memberi efek jera. Pendidikan itu penting untuk masa depan anak-anak. Kalau mereka sukses, ekonomi keluarga juga akan ikut terangkat,” pungkasnya. (sub/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#surat edaran #Syauqul Muhibbin #wali kota blitar #pelajar #anak sekolah #jam malam #Dispendik #se #opd #Kota Blitar #Pemkot Blitar