BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengambil langkah serius untuk mencegah praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Salah satu upaya yang siap digencarkan adalah pengawasan menggunakan teknologi kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) yang akan dipasang di sejumlah titik rawan.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, bullying bukan hanya terjadi saat jam pelajaran berlangsung, melainkan sering kali terjadi justru ketika tidak ada pengawasan ketat dari pihak sekolah.
”Ya, kasus bullying cenderung muncul ketika anak-anak berada di luar pengawasan guru. Bisa saat istirahat, pulang sekolah, atau di area yang kurang terpantau,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).
Mas Ibin – sapaan akrabnya – menegaskan, sosialisasi dan pendekatan emosional, pengawasan menggunakan teknologi, penting dilakukan untuk melindungi peserta didik.
Kamera CCTV dinilai dapat membantu pihak sekolah dan pemerintah dalam memantau aktivitas siswa di lingkungan sekolah.
“Pengawasan dengan CCTV bisa menjadi cara efektif untuk meminimalisasi potensi bullying. Baik di dalam sekolah maupun di luar jam pelajaran,” terangnya.
Menurut dia, fenomena bullying sebenarnya menjadi bagian dari proses pencarian jati diri remaja. Namun, jika ekspresi tersebut melanggar norma sosial dan hukum, jelas tidak bisa dibenarkan.
“Bullying bukan jalan yang benar untuk menunjukkan eksistensi diri. Karena itu, peran pengawasan sangat penting,” katanya.
Saat ini, pemkot bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tengah menyusun langkah teknis untuk memetakan kebutuhan CCTV di sekolah-sekolah.
Dia juga berencana turun langsung ke lapangan guna mengecek apakah fasilitas pengawasan sudah tersedia.
“Kami akan cek ke sekolah-sekolah. Kalau belum ada (CCTV), kami usahakan untuk dipenuhi. Tentu disesuaikan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Melalui fasilitas pengawasan tersebut, pemkot berharap bisa menekan angka perundungan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan mental dan sosial siswa.
Sebagaimana diketahui, kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMP negeri di wilayah Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu menyedot perhatian masyarakat.
Kasus itu berawal dari rekaman video perundungan yang beredar di media sosial (medsos) hingga viral. Video itu memperlihatkan sekelompok siswa memukul hingga menendang satu siswa secara bergantian.
Aksi perundungan itu langsung ditangani oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan sekolah melalui mediasi.
Karena keluarga korban tidak terima, kasus perundungan itu akhirnya ditempuh jalur hukum. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan hingga akhirnya kepolisian memutuskan kasus berakhir dengan diversi. (sub/c1/ady) (*)
Baca Juga: Sujud Menghadap Timur, Ritual Suci Pada Kepercayaan Sapta Dharma
Editor : M. Subchan Abdullah