BLITAR – Komisi I DPRD Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua sekolah, yakni SDN Sukorejo 01 dan SMPN 6 Blitar. Sidak dilakukan untuk memastikan progres pembangunan serta rencana rehabilitasi di dua sekolah tersebut berjalan sesuai aturan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Yasa Kurniawanto mengatakan, kunjungan ke SDN Sukorejo 01 dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya proyek yang sudah berjalan meskipun kontrak kerja antara pemkot dan pelaksana belum ditandatangani.
Jika benar, hal itu jelas melanggar ketentuan yang berlaku.
“Setelah kami cek langsung ke lapangan, ternyata informasi tersebut tidak benar. Tidak ada proyek yang berjalan. Yang ada hanya aktivitas pembersihan ruang kelas yang akan direnovasi dan persiapan relokasi sementara untuk kegiatan belajar siswa,” ungkap Yasa, Sabtu (9/8/2025).
Renovasi di SDN Sukorejo 01, lanjut dia, akan dilakukan dengan penambahan ruang kelas baru di lantai dua melalui metode DAK. Anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Sementara itu, di SMPN 6 Blitar, komisi I mengecek pembangunan lanjutan tahap III tahun ini ditargetkan tuntas seluruhnya. Hingga Kamis (7/8), progres pekerjaan bahkan sudah melebihi target mingguan.
“Target minggu ini sekitar 8 persen, tapi realisasi di lapangan sudah mencapai 11 persen. Progresnya cukup baik,” ujarnya.
Meski demikian, komisi I menegaskan agar pengerjaan tetap mengacu pada spesifikasi teknis dan kontrak yang telah disepakati.
“Kami tidak hanya memantau progres, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai aturan dan kontrak,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Komisi I terus mengawal program pembangunan. Tidak hanya di sektor pendidikan, tetapi juga kesehatan.
Pemantauan akan dilakukan secara berkala bersama OPD mitra untuk memastikan setiap proyek dan kegiatan yang direncanakan tahun ini berjalan tepat sasaran dan tidak melanggar hukum.
“Prinsipnya, semua proyek yang menggunakan anggaran daerah harus transparan, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi,” pungkasnya. (sub/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah