Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Program Bantuan Biaya Kuliah Bagi Guru, Dispendik Kota Blitar: Peluang Ada di Guru Swasta dan PAUD

M. Subchan Abdullah • Rabu, 24 September 2025 | 16:54 WIB

 

Program Bantuan Biaya Kuliah Bagi Guru, Dispendik Kota Blitar: Peluang Ada di Guru Swasta dan PAUD
Program Bantuan Biaya Kuliah Bagi Guru, Dispendik Kota Blitar: Peluang Ada di Guru Swasta dan PAUD

BLITAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program bantuan biaya pendidikan kuliah bagi guru. Program ini menyasar pengajar yang belum menempuh pendidikan strata satu (S1) maupun lulusan D3/D4, atau yang dinilai belum memenuhi kualifikasi akademik sebagai pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Dindin Ali Nurdin mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat edaran (SE) resmi terkait bantuan tersebut. Bantuan itu berupa uang kuliah senilai Rp 3 juta per semester dengan total kuota sekitar 12 ribu guru di seluruh Indonesia.

“Program ini dijalankan lewat skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Jadi, guru yang memenuhi kriteria bisa mengajukan untuk melanjutkan pendidikannya,” ujarnya.

Dindin menegaskan, seluruh guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Bung Karno sudah lulus S1 dan linier dengan bidang keilmuannya. Karena itu, program ini kemungkinan besar lebih ditujukan bagi guru swasta maupun guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Blitar.

“Masih ada guru swasta dan PAUD yang belum S1, atau sudah S1 tapi tidak linier. Nah, kelompok inilah yang berpeluang memanfaatkan program bantuan kuliah ini,” jelasnya.

Menurut dia, jenjang pendidikan S1 linier merupakan syarat utama bagi guru agar bisa diangkat sebagai ASN. Karena itu, program bantuan kuliah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik yang belum memenuhi kualifikasi itu.

“Program ini memang ditekankan pada guru yang belum lolos kualifikasi sebagai guru S1. Dengan begitu, mereka bisa meningkatkan kompetensi sesuai standar yang berlaku,” terangnya.

Dispendik Kota Blitar saat ini masih melakukan pendataan terhadap guru swasta dan PAUD untuk mengetahui siapa saja yang memenuhi kriteria.

“Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Tetapi yang jelas ada, dan saat ini sedang kami verifikasi datanya untuk memastikan kelayakan sesuai syarat program bantuan kuliah tersebut,” pungkas Dindin. (sub/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#kuliah #kemendikdasmen #Bantuan Biaya #guru #ASN