Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jangan Asal Tancap Gas, Dishub Kabupaten Blitar Imbau Sekolah Ajukan Ramp Check Bus Dulu Jika Hendak Studi Tur Luar Daerah

Yanu Aribowo • Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:54 WIB

 

 

Jangan Asal Tancap Gas, Dishub Kabupaten Blitar Imbau Sekolah Ajukan Ramp Check Bus Dulu Jika Hendak Studi Tur Luar Daerah
Jangan Asal Tancap Gas, Dishub Kabupaten Blitar Imbau Sekolah Ajukan Ramp Check Bus Dulu Jika Hendak Studi Tur Luar Daerah

BLITAR – Menjelang musim studi tur sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mengimbau pihak sekolah untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan sebelum berangkat. Salah satu langkah penting yang dianjurkan adalah melakukan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan yang akan digunakan untuk perjalanan wisata pendidikan.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupaten Blitar, Widianto Kurniawan menegaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang langsung melarang atau mengizinkan keberangkatan studi tur sekolah. Namun, dishub tetap berperan memberikan imbauan dan sosialisasi agar keselamatan siswa menjadi prioritas utama.

Dishub hanya sebatas mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar mereka lebih waspada dalam memilih kendaraan. “Kami itu cuma menghimbau, karena gini, kami ke sekolah itu enggak ada kaitannya (secara langsung, Red) bahwa sekolah mau studi tur dengan uji ramp check, karena yang nyewa bis,” ujarnya.

Widianto menjelaskan, sejauh ini belum ada sekolah yang secara resmi mengajukan permohonan ramp check ke dishub. Padahal, pemeriksaan itu penting untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar layak jalan. “Sejauh ini dishub sudah memberikan surat edaran, namun belum ada sekolah yang mengajukan ramp check saat hendak studi tur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika pihak sekolah tidak melakukan ramp check, maka tanggung jawab kelayakan kendaraan tetap berada pada pihak penyedia jasa transportasi. “Untuk yang memang tidak melakukan ramp check, ya harus betul-betul melihat secara administrasi apakah kendaraan memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain aspek administrasi, dishub menekankan, pentingnya memastikan kondisi kendaraan dan kompetensi sopir. Itu adalah syarat pelayanan minimal. Penyedia jasa transportasi wajib memiliki manajemen keselamatan dengan minimal lima armada agar kendaraan dapat diperiksa secara rutin.

“Jadi dari dishub hanya menawarkan, jika memang ingin lebih yakin bisa mengajukan ramp check. Seharusnya, ketika kendaraan tersebut lulus uji, maka layak untuk digunakan,” lanjut Widianto.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan yang melibatkan rombongan pelajar. Selain itu, hal ini diharapkan dapat memastikan setiap perjalanan studi tur berjalan aman dan nyaman. (kho/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#dinas perhubungan #Kabupaten Blitar #ramp check #aspek keselamatan #Study tour #sekolah