BLITAR – Program peningkatan mutu sarana pendidikan di Kabupaten Blitar terus dikebut. Selain kegiatan rehabilitasi gedung yang bersumber dari APBD, pemerintah pusat juga mengucurkan anggaran revitalisasi sekolah senilai hampir Rp 47 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Agus Santosa mengatakan, program revitalisasi ini dilaksanakan secara swakelola oleh lembaga pendidikan. Tidak hanya sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), tetapi juga taman kanak-kanak (TK).
“Revitalisasi ini merupakan program dari pusat dan anggarannya langsung dikelola oleh lembaga penerima. Totalnya mencapai sekitar Rp 47 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja negara,” kata Agus.
Dia melanjutkan, jumlah lembaga penerima bantuan revitalisasi cukup banyak. Untuk jenjang SD saja, sedikitnya sekitar 54 sekolah menerima kucuran dana tersebut. Sementara untuk jenjang SMP ada 12 dan TK, jumlahnya mencapai sekitar 23 lembaga.
Di luar program revitalisasi, Pemkab Blitar juga tengah melaksanakan kegiatan rehabilitasi sekolah melalui APBD tahun 2025 senilai Rp 7,7 miliar. Hingga saat ini, progres serapan anggaran masih sekitar 50 persen.
“Untuk rehab sekolah, sebagian kegiatan sudah berjalan hingga 70 persen. Ada juga yang baru mulai pelaksanaan fisiknya pada Oktober ini. Kami ikut melakukan monitoring dan evaluasi, baik program pusat maupun daerah,” terang Agus.
Meski waktu pelaksanaan relatif singkat, dia tetap optimistis seluruh kegiatan bisa rampung tepat waktu sebelum akhir tahun. Meskipun begitu, Agus berharap seluruh kegiatan revitalisasi dan rehabilitasi sekolah dapat mempercepat peningkatan kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Blitar. Dengan begitu, proses belajar mengajar bisa berlangsung lebih nyaman dan aman bagi siswa maupun guru.
“Kami optimistis semua bisa selesai sesuai target. Karena baik dari sisi pelaksanaan maupun pengawasan sudah kita siapkan secara maksimal. Tujuan akhirnya tetap pada peningkatan mutu pendidikan. Infrastruktur yang layak akan sangat menunjang kegiatan belajar-mengajar,” pungkasnya. (jar/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah