Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tak Ada Anggaran Pengadaan Buku Tahun Ini, Dispusip Kabupaten Blitar Tak Kehabisan Akal dengan Lakukan Ini

Akhmad Nur Khoiri • Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:05 WIB
NOL PENGADAAN: Dispusip Kabupaten Blitar tidak dapat melakukan penambahan koleksi buku pada 2025 karena keterbatasan anggaran.
NOL PENGADAAN: Dispusip Kabupaten Blitar tidak dapat melakukan penambahan koleksi buku pada 2025 karena keterbatasan anggaran.

BLITAR KAWENTAR – Upaya penguatan literasi di Kabupaten Blitar masih terbentur keterbatasan anggaran.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Blitar mengakui pengadaan buku baru belum bisa dilakukan secara maksimal lantaran alokasi dana yang tersedia masih terbatas.

Menghadapi keterbatasan tersebut, dispusip tetap berupaya memperluas akses literasi dengan memanfaatkan program dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Kepala Dispusip Kabupaten Blitar, Jumali menjelaskan, anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sangat minim sehingga pengadaan buku tidak bisa dilakukan secara rutin setiap tahun.

Pengadaan buku memang mengalami keterbatasan anggaran.Meski demikian, pihaknya belum menyampaikan secara rinci terkait besaran pos anggaran untuk pengadaan buku.

“DAU yang ada belum mencukupi untuk memperbarui koleksi secara signifikan,” ujarnya.

Di sisi lain, dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat juga belum bisa dimanfaatkan untuk menambah koleksi buku. Pasalnya, anggaran tersebut lebih difokuskan untuk kegiatan nonfisik.

DAK saat ini diarahkan untuk kegiatan seperti akreditasi perpustakaan, bimbingan teknis literasi informasi, dan lomba bertutur, bukan untuk pengadaan buku.Meski menghadapi keterbatasan, dispusip tetap berupaya memperluas akses literasi dengan memanfaatkan program dari Perpusnas.

Tahun ini, Kabupaten Blitar mendapat bantuan bacaan bermutu untuk 25 titik. Masing-masing berisi 1.000 eksemplar buku beserta rak.

Bantuan ini disalurkan ke perpustakaan desa, perpustakaan kelurahan, dan taman baca masyarakat. Untuk tahun depan, pihaknya kembali mengajukan 25 titik tambahan. Bahkan kemungkinan juga menyasar tempat ibadah agar akses literasi semakin luas.

Hingga 2025, jumlah koleksi buku di perpustakaan daerah tercatat 21.883 eksemplar dari 12.603 judul.

Baca Juga: BSU Tidak Cair Oktober 2025, Begini Alasan Menaker

Jumali menegaskan, angka tersebut masih jauh dari ideal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

“Kalau dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat, koleksi kami masih jauh dari ideal,” tambahnya.

Selain pengadaan buku fisik, dispusip juga menyiapkan platform i-Blitar yang memungkinkan masyarakat mengakses bahan bacaan secara digital.

“Kami ingin masyarakat tetap bisa membaca meskipun tanpa datang langsung ke perpustakaan,” pungkasnya.(kho/c1/ynu)

TAMPIL MAKSIMAL: Para pemain ketoprak SMAN 1 Sumber tampil maksimal pada puncak Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sekaligus peringatan Bulan Bahasa 2025.
TAMPIL MAKSIMAL: Para pemain ketoprak SMAN 1 Sumber tampil maksimal pada puncak Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sekaligus peringatan Bulan Bahasa 2025.
Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #terbatas #anggaran #program perpusnas #Dispusip #pengadaan buku #Alokasi Dana